Polda Sumut Jerat 22 Tersangka Narkoba dengan Ancaman Vonis Mati

Selasa, 26 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (kanan) bersama Direktur Reserse Narkoba Kombes Yemi Mandagi dalam paparan hasil pengungkapan kasus narkoba. Foto: Humas Polda Sumut

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (kanan) bersama Direktur Reserse Narkoba Kombes Yemi Mandagi dalam paparan hasil pengungkapan kasus narkoba. Foto: Humas Polda Sumut

Dia menyebut total barang bukti yang berhasil mereka amankan dalam penindakan narkoba sebanyak 1.122,35 kilogram.

Hadi mengatakan pihaknya juga telah merehabilitasi 815 pecandu narkoba pada 2023.

Sedangkan pada periode Januari – 24 Maret 2024 jumlah pengguna ada 156 orang yang mendapat rehabilitasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan Wadir Lantas Polda Kalimantan Tengah ini menyampaikan bahwa pada periode Januari – 24 Maret jumlah kasus narkoba ada 1.021 kasus dengan tersangka 1.395 orang.

Baca Juga  Polda Sumut Pastikan Layanan Polisi 110 Siaga 24 Jam, Bebas Pulsa, dan Responsif

Sedangkan barang bukti yang disita masing-masing narkotika jenis sabu-sabu seberat 212,09 kilogram, ganja 221,94 kilogram dan pil ekstasi 59.286,50 butir.

“Kami akan terus melakukan penindakan peredaran dan jaringan narkoba dalam mewujudkan Sumatera Utara bebas narkoba,” pungkasnya.(cr1/topikseru)

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru