Dia menyebut total barang bukti yang berhasil mereka amankan dalam penindakan narkoba sebanyak 1.122,35 kilogram.
Hadi mengatakan pihaknya juga telah merehabilitasi 815 pecandu narkoba pada 2023.
Sedangkan pada periode Januari – 24 Maret 2024 jumlah pengguna ada 156 orang yang mendapat rehabilitasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mantan Wadir Lantas Polda Kalimantan Tengah ini menyampaikan bahwa pada periode Januari – 24 Maret jumlah kasus narkoba ada 1.021 kasus dengan tersangka 1.395 orang.
Sedangkan barang bukti yang disita masing-masing narkotika jenis sabu-sabu seberat 212,09 kilogram, ganja 221,94 kilogram dan pil ekstasi 59.286,50 butir.
“Kami akan terus melakukan penindakan peredaran dan jaringan narkoba dalam mewujudkan Sumatera Utara bebas narkoba,” pungkasnya.(cr1/topikseru)
Halaman : 1 2