Hukum & Kriminal

Kiyai Cabul Tidurin Anak Angkat dan Keponakannya dari SD Hingga Dewasa Penuh Birahi yang Menggila

×

Kiyai Cabul Tidurin Anak Angkat dan Keponakannya dari SD Hingga Dewasa Penuh Birahi yang Menggila

Sebarkan artikel ini
guru SD cabuli murid Taput
Ilustrasi - Seorang oknum guru di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) tega mencabuli muridnya sendiri.

Ringkasan Berita

  • Sosok seorang ulama bernama Masturo Rohili, dilaporkan ke polisi atas dugaan mencabuli anak angkat dan keponakannya.
  • Dalam rekaman mediasi keluarga, ZA (22) menangis menceritakan pelecehan yang dialaminya sejak SMP.
  • Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang tokoh agama di Bekasi, Masturo Rohili, menimbulkan keguncangan…

Topikseru.com – Gegerkan dunia maya. Sosok seorang ulama bernama Masturo Rohili, dilaporkan ke polisi atas dugaan mencabuli anak angkat dan keponakannya.

Dalam rekaman mediasi keluarga, ZA (22) menangis menceritakan pelecehan yang dialaminya sejak SMP. Sang tokoh pun terdengar mengakui perbuatannya di hadapan keluarga besar.

Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan di Polres Bekasi, tapi keluarga korban menilai proses hukum berjalan lambat. Sementara itu, sang tokoh masih aktif mengisi kajian di berbagai tempat.

Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang tokoh agama di Bekasi, Masturo Rohili, menimbulkan keguncangan setelah rekaman mediasi keluarga pada 3 Juli 2025 beredar.

Dalam pertemuan di Bekasi Timur itu, Masturo diduga mengakui tindakannya terhadap anak angkatnya, ZA (22).

Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe!
Dalam rekaman, salah satu keluarga bertanya, “Kenapa ayah melakukan hal yang tidak senonoh semacam itu?” Masturo pun menjawab, “Ya, betul.
Mungkin karena tidak ada ikatan darah saya sama ZA. Disitulah syaitan mengganggu saya hawa nafsu yang mengalahkan semuanya.”

Kesaksian ZA kemudian menguatkan dugaan tersebut. Ia mengaku pelecehan telah dialaminya sejak duduk di bangku SMP.

“Aku dari SMP dilecehin sama ayah. Aku tertekan demi Allah… Bahkan sampai pernah ketahuan bunda. Aku kira ayah bakal berubah, tapi makin kesini ayah makin ngelakuin,” ungkap ZA dengan suara bergetar.

ZA juga menceritakan tekanan dari keluarga, termasuk perlakuan kasar ibunya saat ia berusaha melawan.

“Aku tetap bertahan demi bunda. Aku udah depresi dari dulu, sejak di pondok pun aku kepikiran,” ujarnya.

Laporan polisi resmi dibuat pada 7 Juli 2025 di Polres Metro Bekasi Cikarang. Namun hingga kini pihak korban menilai proses hukum berjalan lambat. Korban lainnya, SA (21), juga mengaku mengalami perlakuan serupa sejak usia 12 tahun.

Menurut laporan Masturo tetap aktif mengisi kajian di sejumlah majelis taklim di Bekasi meski kasus tengah diselidiki. Hal itu disebut membuat korban semakin tertekan.

Keluarga korban berharap kepolisian bertindak tegas agar kasus ini tidak berlarut-larut. “Kami hanya ingin keadilan ditegakkan,” tegas keluarga.

Polisi Seret Kiyai Cabul Asal Bekasi ke Penjara
Nama Masturo Rohili, seorang kiai asal Bekasi, mendadak jadi sorotan publik usai dirinya terseret kasus dugaan pencabulan terhadap anak angkat dan keponakannya.

Kasus ini mencuat setelah dua korban berani bersuara dan membuka pengalaman kelam mereka melalui kanal YouTube dr. Richard Lee.

Baca Juga  Profil Lengkap Kiyai Masturo Rohili Cabuli Anak dan Keponakannya Penuh Birahi Sejak SD Sampai Tamat Kuliah Masih di Gagahi

Awalnya, identitas pelaku tidak diungkap dalam tayangan tersebut. Namun belakangan diketahui, pria yang akrab disapa Kiai MR itu merupakan tokoh agama cukup dikenal di wilayah Bekasi.

Ia disebut-sebut pernah menjabat Ketua Forum Penjaga Alim Ulama (FPAU), meski keberadaan organisasi itu sendiri masih perlu klarifikasi lebih lanjut.

Dari SMP Jadi Korban hingga Berani Melapor
Salah satu korban berinisial ZA mengaku mengalami pelecehan sejak masih duduk di bangku SMP.

Tidak hanya dicabuli, ia juga dipaksa berhubungan badan serta diminta mengirim video asusila setiap kali membutuhkan biaya hidup dari sang kiai.

“Sejak kelas 1 SMP sudah sering dipegang-pegang. Kalau butuh uang, aku diminta kirim video ke dia,” ujar ZA dalam pengakuannya.

Kejadian bejat itu sempat diketahui istri MR, namun alih-alih membela, korban justru dituduh menggoda suaminya hingga ditampar dan diusir dari rumah.

Trauma panjang membuat ZA mengalami tekanan berat sebelum akhirnya berani menceritakan semuanya kepada keluarga besar dan melaporkannya ke polisi.

Langkah berani ZA kemudian diikuti keponakan MR berinisial SA, yang mengaku mengalami nasib serupa. Dengan demikian, hingga kini sudah ada dua korban resmi yang melaporkan dugaan tindak asusila tersebut.

Polisi Tetapkan Tersangka
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Wijaya, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut langsung ditindaklanjuti. Setelah pemeriksaan saksi, korban, serta alat bukti, penyidik menetapkan Masturo Rohili sebagai tersangka.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menambahkan, hasil gelar perkara menunjukkan bukti permulaan yang cukup, sehingga status MR dinaikkan menjadi tersangka.

MR dijerat dengan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penyidik kini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain. Polisi juga membuka ruang bagi masyarakat yang mengetahui kasus serupa untuk melapor.

Profil Kiai Masturo Rohili
Masturo Rohili (52) dikenal luas sebagai tokoh agama di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Selama bertahun-tahun ia aktif berdakwah, kerap mengisi pengajian dan diundang dalam berbagai kegiatan keagamaan. Reputasinya membuat ia cukup dihormati di lingkungannya.

Selain berdakwah, MR juga mendirikan Yayasan Al Hidayah Arrohiliyah Bekasi (YAHIB) yang menaungi pendidikan anak usia dini hingga pondok pesantren. Beberapa anggota keluarganya ikut terlibat dalam pengelolaan yayasan tersebut.

Tak hanya di bidang pendidikan, Masturo juga dikenal sering menjadi tour leader perjalanan umrah bersama sejumlah biro travel. Bahkan, jejaknya sempat menyentuh ranah politik dengan bergabung dalam struktur salah satu partai di daerahnya.

Kini, semua rekam jejak tersebut tercoreng setelah kasus dugaan pencabulan ini menyeruak ke publik dan menempatkannya di balik jeruji besi.