Kiyai Cabul Tidurin Anak Angkat dan Keponakannya dari SD Hingga Dewasa Penuh Birahi yang Menggila

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masturo Rohili, seorang kiai asal Bekasi, mendadak jadi sorotan publik usai dirinya terseret kasus dugaan pencabulan terhadap anak angkat dan keponakannya.

Masturo Rohili, seorang kiai asal Bekasi, mendadak jadi sorotan publik usai dirinya terseret kasus dugaan pencabulan terhadap anak angkat dan keponakannya.

Ia disebut-sebut pernah menjabat Ketua Forum Penjaga Alim Ulama (FPAU), meski keberadaan organisasi itu sendiri masih perlu klarifikasi lebih lanjut.

Dari SMP Jadi Korban hingga Berani Melapor
Salah satu korban berinisial ZA mengaku mengalami pelecehan sejak masih duduk di bangku SMP.

Tidak hanya dicabuli, ia juga dipaksa berhubungan badan serta diminta mengirim video asusila setiap kali membutuhkan biaya hidup dari sang kiai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak kelas 1 SMP sudah sering dipegang-pegang. Kalau butuh uang, aku diminta kirim video ke dia,” ujar ZA dalam pengakuannya.

Kejadian bejat itu sempat diketahui istri MR, namun alih-alih membela, korban justru dituduh menggoda suaminya hingga ditampar dan diusir dari rumah.

Trauma panjang membuat ZA mengalami tekanan berat sebelum akhirnya berani menceritakan semuanya kepada keluarga besar dan melaporkannya ke polisi.

Langkah berani ZA kemudian diikuti keponakan MR berinisial SA, yang mengaku mengalami nasib serupa. Dengan demikian, hingga kini sudah ada dua korban resmi yang melaporkan dugaan tindak asusila tersebut.

Polisi Tetapkan Tersangka
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Wijaya, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut langsung ditindaklanjuti. Setelah pemeriksaan saksi, korban, serta alat bukti, penyidik menetapkan Masturo Rohili sebagai tersangka.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menambahkan, hasil gelar perkara menunjukkan bukti permulaan yang cukup, sehingga status MR dinaikkan menjadi tersangka.

Baca Juga  Profil Lengkap Kiyai Masturo Rohili Cabuli Anak dan Keponakannya Penuh Birahi Sejak SD Sampai Tamat Kuliah Masih di Gagahi

MR dijerat dengan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penyidik kini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain. Polisi juga membuka ruang bagi masyarakat yang mengetahui kasus serupa untuk melapor.

Profil Kiai Masturo Rohili
Masturo Rohili (52) dikenal luas sebagai tokoh agama di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Selama bertahun-tahun ia aktif berdakwah, kerap mengisi pengajian dan diundang dalam berbagai kegiatan keagamaan. Reputasinya membuat ia cukup dihormati di lingkungannya.

Selain berdakwah, MR juga mendirikan Yayasan Al Hidayah Arrohiliyah Bekasi (YAHIB) yang menaungi pendidikan anak usia dini hingga pondok pesantren. Beberapa anggota keluarganya ikut terlibat dalam pengelolaan yayasan tersebut.

Tak hanya di bidang pendidikan, Masturo juga dikenal sering menjadi tour leader perjalanan umrah bersama sejumlah biro travel. Bahkan, jejaknya sempat menyentuh ranah politik dengan bergabung dalam struktur salah satu partai di daerahnya.

Kini, semua rekam jejak tersebut tercoreng setelah kasus dugaan pencabulan ini menyeruak ke publik dan menempatkannya di balik jeruji besi.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nelayan di Belawan Terancam 15 Tahun Penjara Usai Tewaskan Remaja dengan Anak Panah
Puluhan Diduga Geng Motor Serang Kafe di Sampali, 5 Orang Alami Luka Bacok
Keluarga Terdakwa Brigpol Bayu Sahbenanta Rampas Handphone Wartawan yang Sedang Bertugas
Kasus Suap Dana DAK: Brigpol Bayu Sahbenanta Dituntut 8 Tahun Penjara karena Pungli Rp 4,7 Miliar dari 12 Kepala Sekolah
Polrestabes Medan Bekuk Pelaku Rudapaksa 2 Anak di Percut Sei Tuan
Ada Aroma Tak Sedap, Warga Temukan Pemuda di Tembung Membusuk di Atap Rumah, Polisi Duga Sengatan Listrik
Ferry Irwandi Tertawa Soal Laporan di Polda Sumut dan Sindir Hera Lubis Hapus Cuitannya Sendiri
Profil Lengkap Kiyai Masturo Rohili Cabuli Anak dan Keponakannya Penuh Birahi Sejak SD Sampai Tamat Kuliah Masih di Gagahi

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:46

Nelayan di Belawan Terancam 15 Tahun Penjara Usai Tewaskan Remaja dengan Anak Panah

Selasa, 30 September 2025 - 18:31

Puluhan Diduga Geng Motor Serang Kafe di Sampali, 5 Orang Alami Luka Bacok

Senin, 29 September 2025 - 21:29

Keluarga Terdakwa Brigpol Bayu Sahbenanta Rampas Handphone Wartawan yang Sedang Bertugas

Senin, 29 September 2025 - 19:46

Kasus Suap Dana DAK: Brigpol Bayu Sahbenanta Dituntut 8 Tahun Penjara karena Pungli Rp 4,7 Miliar dari 12 Kepala Sekolah

Senin, 29 September 2025 - 18:57

Polrestabes Medan Bekuk Pelaku Rudapaksa 2 Anak di Percut Sei Tuan

Berita Terbaru