Hukum & Kriminal

Ferry Irwandi Tertawa Soal Laporan di Polda Sumut dan Sindir Hera Lubis Hapus Cuitannya Sendiri

×

Ferry Irwandi Tertawa Soal Laporan di Polda Sumut dan Sindir Hera Lubis Hapus Cuitannya Sendiri

Sebarkan artikel ini
Ferry Irwandi
Ferry Irwandi, CEO Malaka Project

Topikseru.com – Polemik antara influencer Medan, Hera Enica Lubis alias Miss Tweet, dengan Ferry Irwandi, CEO Malaka Project, terus berlanjut. Setelah beberapa hari memilih diam, Ferry akhirnya buka suara.

Melalui akun Instagram pribadinya, Senin pagi (29/9/2025) , ia mengunggah serangkaian klarifikasi sekaligus sindiran yang menyasar langsung pada Hera Enica Lubis, yang sebelumnya melaporkan Ferry Irwandi ke Polda Sumatera Utara dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.

Pernyataan publik Ferry ini sontak menjadi babak baru dalam kasus yang tengah menyita perhatian masyarakat, terutama di jagat maya. Tidak hanya mengklaim dirinya tidak pernah menyebut Hera sebagai “dalang demo”, Ferry juga menuding balik dengan menampilkan sejumlah postingan lama Hera yang kini telah dihapus.

Klarifikasi Ferry Irwandi: “Saya Tak Pernah Sebut Dia Dalang Demo”

Ferry Irwandi
Ferry Irwandi akhirnya merespons laporan Hera Lubis dengan pernyataan di akun Instagram pribadinya pada Senin (29/9/2025)

Dalam unggahan pertamanya, Ferry menegaskan bahwa seluruh konten yang ia buat masih tersedia apa adanya di akun Instagram dan YouTube. Ia memastikan tidak ada satu pun kata-kata yang secara eksplisit menyebut Hera sebagai dalang kerusuhan demo 25–26 Agustus lalu.

“Postingannya gak gue hapus. Gak gue takedown, gak gue edit. Ya karena orang bisa baca, gak satu kata pun gue bilang dia dalang demo,” tulis Ferry.

Ferry Irwandi bahkan menertawakan pernyataan kuasa hukum Hera yang menyebut namanya dicatut sebagai salah satu dalang demo. Menurut Ferry, jika publik membaca utuh isi unggahannya, tuduhan itu tidak memiliki dasar kuat.

Tidak berhenti pada klarifikasi, Ferry kemudian mengunggah beberapa tangkapan layar yang memperlihatkan postingan lama Hera di platform X (Twitter). Beberapa di antaranya berisi komentar keras terhadap DPR, postingan saat demonstrasi, hingga cuitan langsung yang menyebut namanya dengan kalimat kasar.

Salah satunya adalah unggahan Hera bertanggal 8 September 2025 yang menulis: “Mampus kau Ferry Irwandi” disertai pemberitaan tentang temuan dugaan tindak pidana.

Ferry mempertanyakan mengapa postingan-postingan itu justru kini sudah tidak lagi tersedia. “Yang bikin lebih ketawa lagi, gue mau tanya ke mbak Hera ini, mbak kan yang laporin saya, kenapa malah mbak yang hapus-hapus tweet?” tulisnya disertai emoji tawa.

Menurut Ferry, hal ini justru menjadi ironi. Ia yang dilaporkan ke polisi, tetapi postingan pelapor yang hilang. “Biasanya yang sibuk hapus-hapus itu kan terlapor, bukan pelapor,” sindirnya.

Klaim Laporan Lemah

Ferry menyatakan tidak gentar menghadapi laporan hukum yang sudah masuk ke Polda Sumut dengan nomor LP/B/1570/IX/2025. Ia menyebut laporan tersebut lemah dan tidak memiliki bukti kuat.

“Santai karena laporannya lemah. Gue gak hapus postingan, gak hapus caption, gak hapus video, semuanya masih ada. Tolong dulu coba cari mana dari semua hal yang dianggap bukti itu mengatakan saya bilang dia dalang demo,” ujar Ferry.

Baca Juga  Penipuan Masuk Polri, Mantan Anggota Polda Sumut Divonis 34 Bulan Penjara
Ferry Irwandi
Tangkapan layar klarifikasi Ferry Irwandi

Dia juga mengingatkan bahwa seluruh arsip unggahannya tetap bisa dicek publik. Dengan nada santai, Ferry mengatakan akan menghadapi proses hukum tanpa rasa khawatir.

Pernyataan Ferry diakhiri dengan sindiran yang lebih filosofis. Ia menyinggung soal pentingnya pendidikan, bahkan sempat menyelipkan guyonan tentang “calistung” alias baca-tulis-hitung.

“Pendidikan itu penting. Calistung lagi dah serius. Hidup akan lebih mudah jika kita terdidik,” tulis Ferry.

Bagi Ferry, kesalahpahaman yang dialamatkan kepadanya lahir dari ketidakcermatan membaca konteks unggahan. Ia berharap publik bisa menilai sendiri apakah ada kalimat yang benar-benar menuding Hera sebagai dalang.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini berawal dari unggahan Ferry Irwandi pada 31 Agustus 2025, beberapa hari setelah demonstrasi besar di Medan. Dalam kontennya, Ferry menyinggung sejumlah akun di platform X yang dianggap kerap mengkritik pemerintah dan bisa berpotensi memprovokasi masyarakat. Salah satu akun yang disebut adalah @Heraloebss milik Hera.

Merasa dituding sebagai dalang kerusuhan, Hera bersama kuasa hukumnya, Fridolin Siahaan, melaporkan Ferry ke Polda Sumut pada 26 September 2025. Mereka menjerat Ferry dengan Pasal 27A dan Pasal 27 ayat (3) UU ITE tentang fitnah dan pencemaran nama baik.

“Kami melaporkan dua pasal, yakni tentang fitnah dan pencemaran nama baik. Ini delik pidana umum, sehingga tidak bisa hanya diselesaikan dengan somasi,” kata Fridolin kala itu.

Reaksi Publik

Statement terbaru Ferry langsung memicu diskusi panas di media sosial. Sebagian netizen mendukung Ferry dengan alasan ia menyajikan bukti tangkapan layar yang memperlihatkan postingan keras dari Hera.

Namun, tidak sedikit juga yang menilai sikap Ferry meremehkan proses hukum. “Kalau memang yakin gak salah, biar polisi yang buktikan, jangan cuma ketawa-ketawa di IG story,” komentar seorang warganet.

Di sisi lain, publik kini menunggu apakah Hera Lubis akan memberikan tanggapan baru terkait sindiran Ferry. Hingga berita ini ditulis, Hera belum merespons langsung pernyataan tersebut.

Kasus Ferry Irwandi vs Hera Lubis kini semakin rumit. Dari yang awalnya sekadar laporan pencemaran nama baik, kini berkembang menjadi saling buka bukti dan sindiran di media sosial.

Langkah Ferry yang memilih menghadapi laporan dengan cara terbuka di Instagram menunjukkan kepercayaan dirinya. Namun, pernyataan tersebut juga berpotensi memperuncing konflik di ruang publik.