Ferry Irwandi Tertawa Soal Laporan di Polda Sumut dan Sindir Hera Lubis Hapus Cuitannya Sendiri

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferry Irwandi, CEO Malaka Project

Ferry Irwandi, CEO Malaka Project

Ferry Irwandi
Tangkapan layar klarifikasi Ferry Irwandi

Dia juga mengingatkan bahwa seluruh arsip unggahannya tetap bisa dicek publik. Dengan nada santai, Ferry mengatakan akan menghadapi proses hukum tanpa rasa khawatir.

Pernyataan Ferry diakhiri dengan sindiran yang lebih filosofis. Ia menyinggung soal pentingnya pendidikan, bahkan sempat menyelipkan guyonan tentang “calistung” alias baca-tulis-hitung.

“Pendidikan itu penting. Calistung lagi dah serius. Hidup akan lebih mudah jika kita terdidik,” tulis Ferry.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi Ferry, kesalahpahaman yang dialamatkan kepadanya lahir dari ketidakcermatan membaca konteks unggahan. Ia berharap publik bisa menilai sendiri apakah ada kalimat yang benar-benar menuding Hera sebagai dalang.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini berawal dari unggahan Ferry Irwandi pada 31 Agustus 2025, beberapa hari setelah demonstrasi besar di Medan. Dalam kontennya, Ferry menyinggung sejumlah akun di platform X yang dianggap kerap mengkritik pemerintah dan bisa berpotensi memprovokasi masyarakat. Salah satu akun yang disebut adalah @Heraloebss milik Hera.

Merasa dituding sebagai dalang kerusuhan, Hera bersama kuasa hukumnya, Fridolin Siahaan, melaporkan Ferry ke Polda Sumut pada 26 September 2025. Mereka menjerat Ferry dengan Pasal 27A dan Pasal 27 ayat (3) UU ITE tentang fitnah dan pencemaran nama baik.

Baca Juga  Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi di Medan, 8 Orang Ditetapkan Tersangka

“Kami melaporkan dua pasal, yakni tentang fitnah dan pencemaran nama baik. Ini delik pidana umum, sehingga tidak bisa hanya diselesaikan dengan somasi,” kata Fridolin kala itu.

Reaksi Publik

Statement terbaru Ferry langsung memicu diskusi panas di media sosial. Sebagian netizen mendukung Ferry dengan alasan ia menyajikan bukti tangkapan layar yang memperlihatkan postingan keras dari Hera.

Namun, tidak sedikit juga yang menilai sikap Ferry meremehkan proses hukum. “Kalau memang yakin gak salah, biar polisi yang buktikan, jangan cuma ketawa-ketawa di IG story,” komentar seorang warganet.

Di sisi lain, publik kini menunggu apakah Hera Lubis akan memberikan tanggapan baru terkait sindiran Ferry. Hingga berita ini ditulis, Hera belum merespons langsung pernyataan tersebut.

Kasus Ferry Irwandi vs Hera Lubis kini semakin rumit. Dari yang awalnya sekadar laporan pencemaran nama baik, kini berkembang menjadi saling buka bukti dan sindiran di media sosial.

Langkah Ferry yang memilih menghadapi laporan dengan cara terbuka di Instagram menunjukkan kepercayaan dirinya. Namun, pernyataan tersebut juga berpotensi memperuncing konflik di ruang publik.

Penulis : Mangara Wahyudi

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nelayan di Belawan Terancam 15 Tahun Penjara Usai Tewaskan Remaja dengan Anak Panah
Puluhan Diduga Geng Motor Serang Kafe di Sampali, 5 Orang Alami Luka Bacok
Keluarga Terdakwa Brigpol Bayu Sahbenanta Rampas Handphone Wartawan yang Sedang Bertugas
Kasus Suap Dana DAK: Brigpol Bayu Sahbenanta Dituntut 8 Tahun Penjara karena Pungli Rp 4,7 Miliar dari 12 Kepala Sekolah
Polrestabes Medan Bekuk Pelaku Rudapaksa 2 Anak di Percut Sei Tuan
Ada Aroma Tak Sedap, Warga Temukan Pemuda di Tembung Membusuk di Atap Rumah, Polisi Duga Sengatan Listrik
Profil Lengkap Kiyai Masturo Rohili Cabuli Anak dan Keponakannya Penuh Birahi Sejak SD Sampai Tamat Kuliah Masih di Gagahi
5 Fakta Mengerikan Pembacokan Satu Keluarga di Labuhanbatu: Pelaku Diduga Masih Kerabat

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:46

Nelayan di Belawan Terancam 15 Tahun Penjara Usai Tewaskan Remaja dengan Anak Panah

Selasa, 30 September 2025 - 18:31

Puluhan Diduga Geng Motor Serang Kafe di Sampali, 5 Orang Alami Luka Bacok

Senin, 29 September 2025 - 21:29

Keluarga Terdakwa Brigpol Bayu Sahbenanta Rampas Handphone Wartawan yang Sedang Bertugas

Senin, 29 September 2025 - 19:46

Kasus Suap Dana DAK: Brigpol Bayu Sahbenanta Dituntut 8 Tahun Penjara karena Pungli Rp 4,7 Miliar dari 12 Kepala Sekolah

Senin, 29 September 2025 - 18:57

Polrestabes Medan Bekuk Pelaku Rudapaksa 2 Anak di Percut Sei Tuan

Berita Terbaru