3 Pelaku Curanmor di Percut Sei Tuan Ditangkap Polisi

Selasa, 26 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelaku Curanmor saat beraksi. (Foto: Istimewa)

Ilustrasi pelaku Curanmor saat beraksi. (Foto: Istimewa)

TOPIKSERU.COM, Deliserdang – Polsek Percut Sei Tuan menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Mereka kerap beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan dan sekitarnya.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, AKP Japri Simamora mengatakan, ketiga pelaku yakni Baginda Dongoran (18) warga Jalan Beringin Pasar VII. Lalu, Ananda Rivaldo (19) warga Jalan Pasar 7, simpang Beringin. Dan terakhir  Ridho Saputra alias Aseng warga Jalan Bhayangkara.

“Kita menangkap dua pelaku Curanmor ini dari Jalan Turi, Kecamatan Medan Kota pada Minggu (24/3/2024) sore,” kata Japri dalam keterangannya, Selasa (26/3/2024).

Japri menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan warga yang kehilangan sepeda motor jenis Honda Beat Street warna silver di Jalan Letda Sujono, Medan Tembung. Personel awalnya meringkus pelaku Baginda Dongoran dan Ananda Rivaldo di Jalan Turi, Kecamatan Medan Kota.

“Keduanya mengaku mencuri Honda Beat Street tersebut bersama temanya Ridho Saputra alias Aseng. Tim kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Aseng dari rumahnya di Jalan Jeparis, Medan Area,” ucap Japri.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda
Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”
Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL
Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV
LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas
Polda Sumut Bongkar 862 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 1.010 Tersangka Diciduk dan Rp192 Miliar Barang Haram Disita
Sidang Suap Proyek Jalan Rp 165 Milar di Sumut: PPK Sebut Topan Ginting Perintahkan Atur Pemenang
Kasus Pencabulan Bocah Perempuan di Sumut, Ayah dan Paman Jadi Tersangka Utama

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:58

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:21

Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:43

Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:47

Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:21

LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas

Berita Terbaru