Istri Rahmadi Minta Kapolda Sumut Usut Dugaan Pencurian Saldo Rp 11,2 Juta dan Penganiayaan oleh Penyidik

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang lanjutan terdakwa Rahmadi, menghadirkan saksi polisi di PN Tangjungbalai, Kamis (14/8/2025)

Sidang lanjutan terdakwa Rahmadi, menghadirkan saksi polisi di PN Tangjungbalai, Kamis (14/8/2025)

Topikseru.com – Marlini Nasution, istri dari Rahmadi, warga asal Tanjungbalai, mendesak Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan untuk turun tangan langsung mengusut dugaan perampasan saldo rekening dan kekerasan fisik terhadap suaminya.
Rahmadi ditangkap pada awal Maret 2025. Namun, seminggu setelah penahanannya, saldo rekening miliknya mendadak hilang sebesar Rp 11,2 juta.

Marlini menuding seorang penyidik berinisial IVTG dari Polda Sumut memaksa suaminya membuka PIN M-Banking dengan dalih penyelidikan.

“Ini bukan penyitaan, ini perampokan berkedok hukum. Tidak ada dokumen penyitaan handphone, apalagi laporan digital forensik,” ujar Marlini, Minggu (28/9/2025).

Laporan Polisi Sudah Masuk, Tapi Kasus Macet

Marlini telah membuat laporan resmi dengan Nomor: STTLP / B/ 1375 / 2025 / POLDA SUMATERA UTARA pada 22 Agustus 2025. Namun, lebih dari satu bulan berlalu, kasus tak kunjung diproses.

“Kalau aparat bisa seenaknya mencuri, apa bedanya dengan bandit jalanan?” kata Marlini.

Rekaman CCTV Penganiayaan Beredar

Selain dugaan pencurian saldo, Rahmadi juga mengalami penganiayaan saat dalam penanganan aparat.

Rekaman CCTV insiden tersebut beredar luas di media sosial, memperlihatkan kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh anggota kepolisian.

Menurut sang kuasa hukum, Ronald Siahaan, kasus ini bukan hanya soal hilangnya uang.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Duo Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Ditangkap Polsek Sunggal
AKBP Yasir Ahmadi Akui Perkenalkan Bos Kontraktor ke Pejabat PUPR dalam Sidang Korupsi Jalan Rp 165 Miliar
Polisi Beber Motif Pembacokan Satu Keluarga di Labuhanbatu, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Nelayan di Belawan Terancam 15 Tahun Penjara Usai Tewaskan Remaja dengan Anak Panah
Puluhan Diduga Geng Motor Serang Kafe di Sampali, 5 Orang Alami Luka Bacok
Keluarga Terdakwa Brigpol Bayu Sahbenanta Rampas Handphone Wartawan yang Sedang Bertugas
Kasus Suap Dana DAK: Brigpol Bayu Sahbenanta Dituntut 8 Tahun Penjara karena Pungli Rp 4,7 Miliar dari 12 Kepala Sekolah
Polrestabes Medan Bekuk Pelaku Rudapaksa 2 Anak di Percut Sei Tuan