Marlini menuding seorang penyidik berinisial IVTG dari Polda Sumut memaksa suaminya membuka PIN M-Banking dengan dalih penyelidikan.
“Ini bukan penyitaan, ini perampokan berkedok hukum. Tidak ada dokumen penyitaan handphone, apalagi laporan digital forensik,” ujar Marlini, Minggu (28/9/2025).
Laporan Polisi Sudah Masuk, Tapi Kasus Macet
Marlini telah membuat laporan resmi dengan Nomor: STTLP / B/ 1375 / 2025 / POLDA SUMATERA UTARA pada 22 Agustus 2025. Namun, lebih dari satu bulan berlalu, kasus tak kunjung diproses.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau aparat bisa seenaknya mencuri, apa bedanya dengan bandit jalanan?” kata Marlini.
Rekaman CCTV Penganiayaan Beredar
Selain dugaan pencurian saldo, Rahmadi juga mengalami penganiayaan saat dalam penanganan aparat.
Rekaman CCTV insiden tersebut beredar luas di media sosial, memperlihatkan kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh anggota kepolisian.
Menurut sang kuasa hukum, Ronald Siahaan, kasus ini bukan hanya soal hilangnya uang.
Penulis : M Agustian
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 Selanjutnya