Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Istri Rahmadi Minta Kapolda Sumut Usut Dugaan Pencurian Saldo Rp 11,2 Juta dan Penganiayaan oleh Penyidik

×

Istri Rahmadi Minta Kapolda Sumut Usut Dugaan Pencurian Saldo Rp 11,2 Juta dan Penganiayaan oleh Penyidik

Sebarkan artikel ini
Rahmadi
Sidang lanjutan terdakwa Rahmadi, menghadirkan saksi polisi di PN Tangjungbalai, Kamis (14/8/2025)
Topikseru.com – Marlini Nasution, istri dari Rahmadi, warga asal Tanjungbalai, mendesak Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan untuk turun tangan langsung mengusut dugaan perampasan saldo rekening dan kekerasan fisik terhadap suaminya.
Rahmadi ditangkap pada awal Maret 2025. Namun, seminggu setelah penahanannya, saldo rekening miliknya mendadak hilang sebesar Rp 11,2 juta.

Marlini menuding seorang penyidik berinisial IVTG dari Polda Sumut memaksa suaminya membuka PIN M-Banking dengan dalih penyelidikan.

“Ini bukan penyitaan, ini perampokan berkedok hukum. Tidak ada dokumen penyitaan handphone, apalagi laporan digital forensik,” ujar Marlini, Minggu (28/9/2025).

Laporan Polisi Sudah Masuk, Tapi Kasus Macet

Marlini telah membuat laporan resmi dengan Nomor: STTLP / B/ 1375 / 2025 / POLDA SUMATERA UTARA pada 22 Agustus 2025. Namun, lebih dari satu bulan berlalu, kasus tak kunjung diproses.

Baca Juga  Teror Lempar Batu Hantui Anggota DPRD Sumut, Irham Buana Nasution: Kalau Wakil Rakyat Saja Diteror, Bagaimana Masyarakat?

“Kalau aparat bisa seenaknya mencuri, apa bedanya dengan bandit jalanan?” kata Marlini.

Rekaman CCTV Penganiayaan Beredar

Selain dugaan pencurian saldo, Rahmadi juga mengalami penganiayaan saat dalam penanganan aparat.

Rekaman CCTV insiden tersebut beredar luas di media sosial, memperlihatkan kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh anggota kepolisian.

Menurut sang kuasa hukum, Ronald Siahaan, kasus ini bukan hanya soal hilangnya uang.