Topikseru.com – Bikin geger jagatmaya sosok seorang tokoh agama ternama, Masturo Rohili, dilaporkan ke polisi atas dugaan mencabuli anak angkat dan keponakannya. Kali ini, redaksi akan mengangkat profil Kiyai cabul asal Bekasi ini.
Dalam rekaman mediasi keluarga, ZA (22) menangis menceritakan pelecehan yang dialaminya sejak SMP. Sang tokoh pun terdengar mengakui perbuatannya di hadapan keluarga besar.
Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan di Polres Bekasi, tapi keluarga korban menilai proses hukum berjalan lambat. Sementara itu, sang tokoh masih aktif mengisi kajian di berbagai tempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang tokoh agama di Bekasi, Masturo Rohili, menimbulkan keguncangan setelah rekaman mediasi keluarga pada 3 Juli 2025 beredar.
Dalam pertemuan di Bekasi Timur itu, Masturo diduga mengakui tindakannya terhadap anak angkatnya, ZA (22).
Dalam rekaman, salah satu keluarga bertanya, “Kenapa ayah melakukan hal yang tidak senonoh semacam itu?” Masturo pun menjawab, “Ya, betul.
Mungkin karena tidak ada ikatan darah saya sama ZA. Disitulah syaitan mengganggu saya hawa nafsu yang mengalahkan semuanya.”
Kesaksian ZA kemudian menguatkan dugaan tersebut. Ia mengaku pelecehan telah dialaminya sejak duduk di bangku SMP.
“Aku dari SMP dilecehin sama ayah. Aku tertekan demi Allah… Bahkan sampai pernah ketahuan bunda. Aku kira ayah bakal berubah, tapi makin kesini ayah makin ngelakuin,” ungkap ZA dengan suara bergetar.
ZA juga menceritakan tekanan dari keluarga, termasuk perlakuan kasar ibunya saat ia berusaha melawan.
“Aku tetap bertahan demi bunda. Aku udah depresi dari dulu, sejak di pondok pun aku kepikiran,” ujarnya.
Laporan polisi resmi dibuat pada 7 Juli 2025 di Polres Metro Bekasi Cikarang. Namun hingga kini pihak korban menilai proses hukum berjalan lambat. Korban lainnya, SA (21), juga mengaku mengalami perlakuan serupa sejak usia 12 tahun.
Masturo tetap aktif mengisi kajian di sejumlah majelis taklim di Bekasi meski kasus tengah diselidiki. Hal itu disebut membuat korban semakin tertekan.
Keluarga korban berharap kepolisian bertindak tegas agar kasus ini tidak berlarut-larut. “Kami hanya ingin keadilan ditegakkan,” tegas keluarga.
Sosok Kiyai Masturo Rohili Cabuli Anak dan Keponakannya
Sosok kiyai jadi tersangka mencabuli anak angkat dan keponakannya sendiri, punya pengaruh di wilayah Bekasi, pengaduan korban tak dipercaya.
Kasus kiai cabuli anak angkat dan keponakan sendiri menggegerkan warga Bekasi.
Kasus ini terungkap setelah korban yang merupakan anak angkat pelaku sendiri melapor ke polisi pada 7 Juli 2025 lalu.
Sudah tak tahan mendapat perlakuan tak pantas itu membuat korban akhirnya memberanikan diri melapor.
Ia mengaku mendapat pencabulan tersebut sejak duduk di bangku SMP hingga kuliah.
Tak hanya anak angkatnya, kiai itu juga tega mencabuli keponakannya sendiri sejak masih di bawah umur.
Diketahui korban adalah anak angkatnya berinisial ZA (22) dan keponakannya berinisial SA (21).
Kini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra menjelasakan penetapan tersangka MR usai penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara kasus.
“Terkait laporan perkara pencabulan atau persetubuhan saat ini sudah dalam tahap penyidikan dan kami telah ditetapkan tersangka yakni MR,” ujar AKBP Agta Bhuwana.
Sejauh ini, sejumlah saksi pun telah diperiksa dan barang bukti sudah didapatkan sehingga polisi telah menggelar perkara penetapan pelaku.
Adapun penetapan tersangka kiai cabuli anak angkat dan keponakan sendiri itu pada Kamis, 18 September 2025.
Namun belakangan kasus pencabulan dilakukan kiai ini kembali mencuat ke publik setelah video rekaman korban yang pilu mengadu kepada sang ibu viral di media sosial.
Video rekaman korban mengungkap pengakuan dan mengadu itu viral dibagikan influencer @donnrya
Lewat video rekaman tersebut, warganet geram kepada ibu korban lantaran masih membela pelaku yang tak lain suaminya sendiri.
Lalu, seperti apa sosok kiai cabuli anak angkat dan keponakan tersebut?
Bagaimana korban mengungkap pengakuan dan mengadu kepada sang ibu tersebut?
Sosok Pelaku
Diketahui sosok kiai yang mencabul anak angkat dan keponakannya itu bernama Masturo Rohili atau berinisial MR (52).
Sosok MR dikenal sebagai tokoh agama atau kiai yang cukup dikenal masyarakat di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Menurut informasi yang beredar, sosok MR memiliki pengaruh besar di wilayah Babelan, Bekasi tersebut.
Selain dikenal sebagai kiai atau ustaz, pelaku juga merupakan seorang Ketua Yayasan Arrohiliyah YAHIB dan Ketua FPAU (Forum Penjaga Alim Ulama.
Saat kejadian ini mencuat, tak sedikit warga setempat bahkan keluarga syok hampir tak percaya.
Diketahui korban adalah anak angkatnya berinisial ZA (22) dan keponakannya berinisial SA (21).
Aksi Pencabulan Bertahun-tahun
Diketahui aksi pencabulan dilakukan MR dilakukan kepada keponakannya SA, sejak korban berusia 12 tahun.
Pemaksaan persetubuhan terhadap korban dilakukan berkali-kali.
Adapun aksi pencabulan ke anak angkatnya (ZA) sejak korban duduk di bangku kelas 2 SMP.
ZA juga mendapatkan pemaksaan persetubuhan berkali-kai hingga pengancaman dan pemaksaan.
Diduga, ZA dipaksa mengirim video asusila setiap pelaku mengirim uang untuk keperluan kuliah.
Menurut keluarga korban, MA, menjelaskan bahwa pelaku kerap memanfaatkan keterbatasan finansial untuk memengaruhi para korban.
MR juga diduga memaksa korban untuk mengirim video tidak senonoh.
Pelaku juga sering tiba-tiba menghampiri ZA ke kos dekat kampusnya untuk dibawa paksa check in.
Halaman : 1 2 Selanjutnya