Ringkasan Berita
- Dalam rekaman mediasi keluarga, ZA (22) menangis menceritakan pelecehan yang dialaminya sejak SMP.
- Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang tokoh agama di Bekasi, Masturo Rohili, menimbulkan keguncangan…
- Kali ini, redaksi akan mengangkat profil Kiyai cabul asal Bekasi ini.
Topikseru.com – Bikin geger jagatmaya sosok seorang tokoh agama ternama, Masturo Rohili, dilaporkan ke polisi atas dugaan mencabuli anak angkat dan keponakannya. Kali ini, redaksi akan mengangkat profil Kiyai cabul asal Bekasi ini.
Dalam rekaman mediasi keluarga, ZA (22) menangis menceritakan pelecehan yang dialaminya sejak SMP. Sang tokoh pun terdengar mengakui perbuatannya di hadapan keluarga besar.
Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan di Polres Bekasi, tapi keluarga korban menilai proses hukum berjalan lambat. Sementara itu, sang tokoh masih aktif mengisi kajian di berbagai tempat.
Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang tokoh agama di Bekasi, Masturo Rohili, menimbulkan keguncangan setelah rekaman mediasi keluarga pada 3 Juli 2025 beredar.
Dalam pertemuan di Bekasi Timur itu, Masturo diduga mengakui tindakannya terhadap anak angkatnya, ZA (22).
Dalam rekaman, salah satu keluarga bertanya, “Kenapa ayah melakukan hal yang tidak senonoh semacam itu?” Masturo pun menjawab, “Ya, betul.
Mungkin karena tidak ada ikatan darah saya sama ZA. Disitulah syaitan mengganggu saya hawa nafsu yang mengalahkan semuanya.”
Kesaksian ZA kemudian menguatkan dugaan tersebut. Ia mengaku pelecehan telah dialaminya sejak duduk di bangku SMP.
“Aku dari SMP dilecehin sama ayah. Aku tertekan demi Allah… Bahkan sampai pernah ketahuan bunda. Aku kira ayah bakal berubah, tapi makin kesini ayah makin ngelakuin,” ungkap ZA dengan suara bergetar.
ZA juga menceritakan tekanan dari keluarga, termasuk perlakuan kasar ibunya saat ia berusaha melawan.
“Aku tetap bertahan demi bunda. Aku udah depresi dari dulu, sejak di pondok pun aku kepikiran,” ujarnya.
Laporan polisi resmi dibuat pada 7 Juli 2025 di Polres Metro Bekasi Cikarang. Namun hingga kini pihak korban menilai proses hukum berjalan lambat. Korban lainnya, SA (21), juga mengaku mengalami perlakuan serupa sejak usia 12 tahun.
Masturo tetap aktif mengisi kajian di sejumlah majelis taklim di Bekasi meski kasus tengah diselidiki. Hal itu disebut membuat korban semakin tertekan.
Keluarga korban berharap kepolisian bertindak tegas agar kasus ini tidak berlarut-larut. “Kami hanya ingin keadilan ditegakkan,” tegas keluarga.
Sosok Kiyai Masturo Rohili Cabuli Anak dan Keponakannya
Sosok kiyai jadi tersangka mencabuli anak angkat dan keponakannya sendiri, punya pengaruh di wilayah Bekasi, pengaduan korban tak dipercaya.
Kasus kiai cabuli anak angkat dan keponakan sendiri menggegerkan warga Bekasi.
Kasus ini terungkap setelah korban yang merupakan anak angkat pelaku sendiri melapor ke polisi pada 7 Juli 2025 lalu.
Sudah tak tahan mendapat perlakuan tak pantas itu membuat korban akhirnya memberanikan diri melapor.
Ia mengaku mendapat pencabulan tersebut sejak duduk di bangku SMP hingga kuliah.
Tak hanya anak angkatnya, kiai itu juga tega mencabuli keponakannya sendiri sejak masih di bawah umur.
Diketahui korban adalah anak angkatnya berinisial ZA (22) dan keponakannya berinisial SA (21).
Kini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra menjelasakan penetapan tersangka MR usai penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara kasus.
“Terkait laporan perkara pencabulan atau persetubuhan saat ini sudah dalam tahap penyidikan dan kami telah ditetapkan tersangka yakni MR,” ujar AKBP Agta Bhuwana.
Sejauh ini, sejumlah saksi pun telah diperiksa dan barang bukti sudah didapatkan sehingga polisi telah menggelar perkara penetapan pelaku.
Adapun penetapan tersangka kiai cabuli anak angkat dan keponakan sendiri itu pada Kamis, 18 September 2025.
Namun belakangan kasus pencabulan dilakukan kiai ini kembali mencuat ke publik setelah video rekaman korban yang pilu mengadu kepada sang ibu viral di media sosial.
Video rekaman korban mengungkap pengakuan dan mengadu itu viral dibagikan influencer @donnrya
Lewat video rekaman tersebut, warganet geram kepada ibu korban lantaran masih membela pelaku yang tak lain suaminya sendiri.
Lalu, seperti apa sosok kiai cabuli anak angkat dan keponakan tersebut?
Bagaimana korban mengungkap pengakuan dan mengadu kepada sang ibu tersebut?
Sosok Pelaku
Diketahui sosok kiai yang mencabul anak angkat dan keponakannya itu bernama Masturo Rohili atau berinisial MR (52).
Sosok MR dikenal sebagai tokoh agama atau kiai yang cukup dikenal masyarakat di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Menurut informasi yang beredar, sosok MR memiliki pengaruh besar di wilayah Babelan, Bekasi tersebut.
Selain dikenal sebagai kiai atau ustaz, pelaku juga merupakan seorang Ketua Yayasan Arrohiliyah YAHIB dan Ketua FPAU (Forum Penjaga Alim Ulama.
Saat kejadian ini mencuat, tak sedikit warga setempat bahkan keluarga syok hampir tak percaya.
Diketahui korban adalah anak angkatnya berinisial ZA (22) dan keponakannya berinisial SA (21).
Aksi Pencabulan Bertahun-tahun
Diketahui aksi pencabulan dilakukan MR dilakukan kepada keponakannya SA, sejak korban berusia 12 tahun.
Pemaksaan persetubuhan terhadap korban dilakukan berkali-kali.
Adapun aksi pencabulan ke anak angkatnya (ZA) sejak korban duduk di bangku kelas 2 SMP.
ZA juga mendapatkan pemaksaan persetubuhan berkali-kai hingga pengancaman dan pemaksaan.
Diduga, ZA dipaksa mengirim video asusila setiap pelaku mengirim uang untuk keperluan kuliah.
Menurut keluarga korban, MA, menjelaskan bahwa pelaku kerap memanfaatkan keterbatasan finansial untuk memengaruhi para korban.
MR juga diduga memaksa korban untuk mengirim video tidak senonoh.
Pelaku juga sering tiba-tiba menghampiri ZA ke kos dekat kampusnya untuk dibawa paksa check in.
Peristiwa pencabulan terakhir yang dilaporkan terjadi pada 27 Juni 2025.
Saat itu, ZA yang baru selesai mandi, diduga kembali menjadi korban.
Hingga akhirnya kedua korban memberanikan diri dan sudah tak tahan atas perlakuan pelaku.
Mereka melaporkan kasus pencabulan MR ke Polres Metro Bekasi sejak 7 Juli 2025.
Namun sampai saat ini proses hukum berjalan sangat lamban.
Pelaku baru ditetapkan sebagai tersangka pencabulan atas laporan korban pada 18 September 2025.
Saat ini korban mengalami trauma berat. Mereka meminta keadilan agar kiai cabul tersebut segera diproses hukum.
Sementara itu, setelah ditetapkan jadi tersangka, pelaku MR dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Diduga Melobi Polisi
Diduga alasan proses hukum kasus pencabulan dilakukan kiai berinisial MR itu lamban karena MR diindikasikan berkali-kali melobi polisi, keluarga hingga kuasa hukum korban untuk berdamai.
Kini kasusnya sudah di tahap penyidikan, dan pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Kedua korban baru berani lapor karena takut dengan pelaku dan keluarganya yang memiliki power dan massa.
Saat ini korban sudah dewasa dan meminta keadilan karena khawatir lebih banyak korban MR jika tidak dihukum dan diadili.
Dikutip dari keterangan Instagram @donnyra, Ironinya, sampai saat ini MR masih aktif berdakwah di kajian-kajian daerah Bekasi.
Video Rekaman Pengakuan Korban
Video rekaman saat korban mengadu kepada sang ibu beredar viral di media sosial dibagikan akun Instagram influencer @donnyra.
Parahnya pelaku MR sudah mengaku perbuatannya namun istri pelaku tak mempercayai korban dan malah menuduh korban yang menggoda duluan.
Dalam video saat korban mengadu hingga tak dipecayai sang ibu atau istri pelaku menjadi sorotan publik.
Tak sedikit publik geram karena istri pelaku justru membela pelaku dan menuduh korban menggoda.
“Ini pada salah berdua, kalau lu gak mau, ayah juga gak mau, lu (korban) pada mau berarti,” ujar sang ibu atau istri pelaku menyalahkan korban.
Sembari menangis, terdengar suara korban ZA menyebut ibunya tersebut selalu membela ayahnya (pelaku).
“Ini kenapa selalu ngebela ayah, itu yang aku takutin,” ujar ZA.
“Gua jijik lu cerita begitu,” timpal sang ibu.
Lantas, ZA menjelaskan motif pelaku melakukan pencabulan itu karena dirinya diancam.
“Bunda dari tadi ngatain aku bego segala macam, aku gak bakal dikasih duit bun (biaya kuliah),” ungkap ZA.
Namun, ibu angkat korban tetap berdalih, mengapa korban tak langsung meminta uang tersebut kepadanya.
Mendapat perlakukan dari ibunya itu, ZA pilu.
Ia mengaku alasan selama ini bertahan dan tak berani bicara karena ibunya.
Namun, kenyataannya setelah dirinya mengadu dan mengungkap perlakuan ayah angkatnya itu justru disalahkan oleh ibunya tersebut.
“Aku bertahan karena siapa? Karena bunda,” ujar ZA sembari menangis tersedu-sedu.
Dalam keterangan sang influencer, video rekaman korban mengadu kepada ibunya itu direkam pada 3 Juli 2025 saat korban baru berani angkat bicara kepada keluarga besar di Jl HE Sukarsa Wirananggapati No.7 Bekasi Jaya, Bekasi Timur.
Dari video tersebut, tak sedikit warganet yang geram atas perlakuan ibu korban yang juga istri pelaku.
Berikut beragam komentar warganet.
liana.putri.12
“Ini Bundanya punya akun IG ga sih?? Gregetan banget pengen silaturahmi”
seftyrezafatmaliza
“Astagfirullah .. MR ini selalu ngisi kajian tiap malam jum’at di majlis ta’lim perumku .. ceramahnya ngga sesuai sama realitanya miris”
maulindafri
“ibu kalau belum siap urus anak dan menjadi ibu mending gausah punya anak dulu, apalagi anak perempuan loh, berat tanggungannya, ini bukannya dilindungin ya Allah”
lordfufufafa
“Bundanya ga mikirin perasaan anaknya tapi mikirin perasaan suami tirinya.anak lo itu jadi korban pelecehan & dy mengalami trauma fisik + mental.tapi lo malah bersikap gini?bisa ga sih penjarain pelaku & bundanya juga”
riabagoes
“Ibunya waras?,” tulis beragam komentar warganet.
Profil Kiai Masturo Rohili
Masturo Rohili (52) dikenal luas sebagai tokoh agama di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Selama bertahun-tahun ia aktif berdakwah, kerap mengisi pengajian dan diundang dalam berbagai kegiatan keagamaan. Reputasinya membuat ia cukup dihormati di lingkungannya.
Selain berdakwah, MR juga mendirikan Yayasan Al Hidayah Arrohiliyah Bekasi (YAHIB) yang menaungi pendidikan anak usia dini hingga pondok pesantren. Beberapa anggota keluarganya ikut terlibat dalam pengelolaan yayasan tersebut.
Tak hanya di bidang pendidikan, Masturo juga dikenal sering menjadi tour leader perjalanan umrah bersama sejumlah biro travel. Bahkan, jejaknya sempat menyentuh ranah politik dengan bergabung dalam struktur salah satu partai di daerahnya.
Kini, semua rekam jejak tersebut tercoreng setelah kasus dugaan pencabulan ini menyeruak ke publik dan menempatkannya di balik jeruji besi.








