Peristiwa pencabulan terakhir yang dilaporkan terjadi pada 27 Juni 2025.
Saat itu, ZA yang baru selesai mandi, diduga kembali menjadi korban.
Hingga akhirnya kedua korban memberanikan diri dan sudah tak tahan atas perlakuan pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka melaporkan kasus pencabulan MR ke Polres Metro Bekasi sejak 7 Juli 2025.
Namun sampai saat ini proses hukum berjalan sangat lamban.
Pelaku baru ditetapkan sebagai tersangka pencabulan atas laporan korban pada 18 September 2025.
Saat ini korban mengalami trauma berat. Mereka meminta keadilan agar kiai cabul tersebut segera diproses hukum.
Sementara itu, setelah ditetapkan jadi tersangka, pelaku MR dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Diduga Melobi Polisi
Diduga alasan proses hukum kasus pencabulan dilakukan kiai berinisial MR itu lamban karena MR diindikasikan berkali-kali melobi polisi, keluarga hingga kuasa hukum korban untuk berdamai.
Kini kasusnya sudah di tahap penyidikan, dan pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Kedua korban baru berani lapor karena takut dengan pelaku dan keluarganya yang memiliki power dan massa.
Saat ini korban sudah dewasa dan meminta keadilan karena khawatir lebih banyak korban MR jika tidak dihukum dan diadili.
Dikutip dari keterangan Instagram @donnyra, Ironinya, sampai saat ini MR masih aktif berdakwah di kajian-kajian daerah Bekasi.
Video Rekaman Pengakuan Korban
Video rekaman saat korban mengadu kepada sang ibu beredar viral di media sosial dibagikan akun Instagram influencer @donnyra.
Parahnya pelaku MR sudah mengaku perbuatannya namun istri pelaku tak mempercayai korban dan malah menuduh korban yang menggoda duluan.
Dalam video saat korban mengadu hingga tak dipecayai sang ibu atau istri pelaku menjadi sorotan publik.
Tak sedikit publik geram karena istri pelaku justru membela pelaku dan menuduh korban menggoda.
“Ini pada salah berdua, kalau lu gak mau, ayah juga gak mau, lu (korban) pada mau berarti,” ujar sang ibu atau istri pelaku menyalahkan korban.
Sembari menangis, terdengar suara korban ZA menyebut ibunya tersebut selalu membela ayahnya (pelaku).
“Ini kenapa selalu ngebela ayah, itu yang aku takutin,” ujar ZA.
“Gua jijik lu cerita begitu,” timpal sang ibu.
Lantas, ZA menjelaskan motif pelaku melakukan pencabulan itu karena dirinya diancam.
“Bunda dari tadi ngatain aku bego segala macam, aku gak bakal dikasih duit bun (biaya kuliah),” ungkap ZA.
Namun, ibu angkat korban tetap berdalih, mengapa korban tak langsung meminta uang tersebut kepadanya.
Mendapat perlakukan dari ibunya itu, ZA pilu.
Ia mengaku alasan selama ini bertahan dan tak berani bicara karena ibunya.
Namun, kenyataannya setelah dirinya mengadu dan mengungkap perlakuan ayah angkatnya itu justru disalahkan oleh ibunya tersebut.
“Aku bertahan karena siapa? Karena bunda,” ujar ZA sembari menangis tersedu-sedu.
Dalam keterangan sang influencer, video rekaman korban mengadu kepada ibunya itu direkam pada 3 Juli 2025 saat korban baru berani angkat bicara kepada keluarga besar di Jl HE Sukarsa Wirananggapati No.7 Bekasi Jaya, Bekasi Timur.
Dari video tersebut, tak sedikit warganet yang geram atas perlakuan ibu korban yang juga istri pelaku.
Berikut beragam komentar warganet.
liana.putri.12
“Ini Bundanya punya akun IG ga sih?? Gregetan banget pengen silaturahmi”
seftyrezafatmaliza
“Astagfirullah .. MR ini selalu ngisi kajian tiap malam jum’at di majlis ta’lim perumku .. ceramahnya ngga sesuai sama realitanya miris”
maulindafri
“ibu kalau belum siap urus anak dan menjadi ibu mending gausah punya anak dulu, apalagi anak perempuan loh, berat tanggungannya, ini bukannya dilindungin ya Allah”
lordfufufafa
“Bundanya ga mikirin perasaan anaknya tapi mikirin perasaan suami tirinya.anak lo itu jadi korban pelecehan & dy mengalami trauma fisik + mental.tapi lo malah bersikap gini?bisa ga sih penjarain pelaku & bundanya juga”
riabagoes
“Ibunya waras?,” tulis beragam komentar warganet.
Profil Kiai Masturo Rohili
Masturo Rohili (52) dikenal luas sebagai tokoh agama di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Selama bertahun-tahun ia aktif berdakwah, kerap mengisi pengajian dan diundang dalam berbagai kegiatan keagamaan. Reputasinya membuat ia cukup dihormati di lingkungannya.
Selain berdakwah, MR juga mendirikan Yayasan Al Hidayah Arrohiliyah Bekasi (YAHIB) yang menaungi pendidikan anak usia dini hingga pondok pesantren. Beberapa anggota keluarganya ikut terlibat dalam pengelolaan yayasan tersebut.
Tak hanya di bidang pendidikan, Masturo juga dikenal sering menjadi tour leader perjalanan umrah bersama sejumlah biro travel. Bahkan, jejaknya sempat menyentuh ranah politik dengan bergabung dalam struktur salah satu partai di daerahnya.
Kini, semua rekam jejak tersebut tercoreng setelah kasus dugaan pencabulan ini menyeruak ke publik dan menempatkannya di balik jeruji besi.
Halaman : 1 2