Ada Aroma Tak Sedap, Warga Temukan Pemuda di Tembung Membusuk di Atap Rumah, Polisi Duga Sengatan Listrik

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gandi Raja Pratama Siregar (36) ditemukan tewas membusuk di rumahnya di Jalan Beringin Pasar VII, Desa Tembung, Sabtu (27/9/2025) pagi. Foto: Dok. Polsek Medan Tembung

Gandi Raja Pratama Siregar (36) ditemukan tewas membusuk di rumahnya di Jalan Beringin Pasar VII, Desa Tembung, Sabtu (27/9/2025) pagi. Foto: Dok. Polsek Medan Tembung

Topikseru.com – Suasana tenang di Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, mendadak heboh pada Sabtu pagi (27/9/2025). Warga digegerkan oleh penemuan mayat seorang pria bernama Gandi Raja Pratama Siregar (36) yang ditemukan sudah membusuk di dalam rumahnya di Jalan Beringin Pasar VII Gang Salam.

Penemuan ini sontak menarik perhatian warga sekitar, yang berbondong-bondong datang ke lokasi setelah mencium bau menyengat sejak beberapa hari terakhir.

Informasi pertama muncul dari seorang warga bernama Agus Budianto (36), tetangga korban. Ia mengaku awalnya mencium aroma tidak sedap dari arah rumah korban. Karena curiga, Agus kemudian menghubungi kepala dusun, Ahmad Sofian Ritonga (38), untuk memastikan kondisi di dalam rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah pintu berhasil dibuka, keduanya terkejut mendapati tubuh korban sudah kaku dan membusuk di atas asbes di bagian dalam rumah.

“Awalnya saya kira ada bangkai hewan, karena baunya sangat menyengat. Setelah dilihat lebih dekat, ternyata korban sudah meninggal dalam kondisi mengenaskan,” ungkap Agus di lokasi.

Sontak, kabar itu menyebar cepat ke warga sekitar. Beberapa menit kemudian, aparat Polsek Medan Tembung menerima laporan dari masyarakat dan langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Sekitar pukul 08.00 WIB, tim piket 7.0 Polsek Medan Tembung yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang SH dan Panit 3 Reskrim Ipda Hendrawan Bakti SH tiba di lokasi. Mereka segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah.

Tim Inafis Polrestabes Medan yang dipanggil ke TKP turut melakukan identifikasi dan pemeriksaan terhadap jasad korban. Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan di tubuh korban.

“Dari hasil identifikasi, korban meninggal bukan karena kekerasan. Dugaan sementara, korban tersengat arus listrik,” terang salah satu petugas Inafis di lokasi kejadian.

Dugaan Penyebab Kematian

Berdasarkan keterangan saksi dan kondisi TKP, polisi menduga kuat korban meninggal akibat tersengat listrik saat berada di atas atap asbes rumahnya. Dari posisi tubuh korban yang ditemukan, besar kemungkinan ia sedang mencoba menyambungkan arus listrik secara ilegal.

Praktik pencurian listrik dengan cara menyambung kabel sembarangan memang masih kerap ditemui di kawasan permukiman padat di Medan dan sekitarnya. Sayangnya, cara ini sangat berisiko tinggi. Tak jarang, korban tersengat listrik hingga berujung pada kematian.

Korban diketahui bernama lengkap Gandi Raja Pratama Siregar, berusia 36 tahun, tidak bekerja, dan tinggal bersama ibunya, Hasnah Hasibuan (64). Alamat mereka berada di Jalan Beringin Pasar VII Gang Manggis, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Sang ibu menjadi salah satu saksi yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Ia mengaku tidak mengetahui aktivitas anaknya sebelum ditemukan meninggal dunia. Pihak keluarga pun pasrah dan menerima peristiwa ini sebagai musibah.

Penanganan Polisi

Polisi memastikan beberapa langkah sudah dilakukan terkait peristiwa ini. Mulai dari olah TKP, memeriksa saksi-saksi, melakukan identifikasi jasad oleh tim Inafis, hingga berkoordinasi dengan keluarga korban.

Baca Juga  Dua Anggota Geng Motor Sunggal Ditangkap Polisi Usai Begal Sepeda Motor

Meski polisi telah menyarankan autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian, pihak keluarga menolak. Mereka kemudian membuat surat pernyataan resmi bahwa jenazah tidak perlu diautopsi dan langsung diserahkan untuk disemayamkan di rumah duka.

“Setelah semua prosedur awal dilakukan, jenazah langsung diserahkan ke pihak keluarga. Tadi juga sudah dibuat surat pernyataan bahwa keluarga tidak menghendaki autopsi,” jelas salah seorang petugas Polsek Medan Tembung.

Penemuan jasad Gandi Siregar menjadi buah bibir warga sekitar. Beberapa warga mengaku sudah mencium bau busuk sejak dua hari terakhir, namun tidak menyangka bahwa itu berasal dari tubuh korban.

“Bau menyengat sudah tercium sejak Kamis. Tapi kami kira ada binatang mati di sekitar rumah. Baru hari ini terbongkar kalau ternyata mayat manusia,” kata seorang warga setempat.

Kabar ini pun membuat geger lingkungan sekitar Gang Salam. Banyak warga yang mendatangi lokasi untuk melihat langsung proses evakuasi yang dilakukan polisi.

Bahaya Sambungan Listrik Ilegal

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat keras tentang bahaya praktik sambungan listrik ilegal. Meski dianggap solusi cepat untuk mendapatkan aliran listrik tanpa biaya, praktik ini berpotensi menimbulkan risiko besar, mulai dari korsleting, kebakaran, hingga kematian akibat sengatan listrik.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan serupa yang justru membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami berharap warga bisa lebih berhati-hati. Sambungan listrik ilegal sangat berbahaya. Lebih baik mengurus pemasangan resmi ke PLN daripada mengorbankan nyawa,” tegas aparat kepolisian di lokasi.

Proses Hukum dan Administrasi

Kapolrestabes Medan dalam laporan resminya menyampaikan bahwa kasus ini sudah ditangani sesuai prosedur. Polisi masih melengkapi administrasi penyelidikan untuk dilaporkan kepada pimpinan. Meski tidak ada indikasi tindak pidana, kasus ini tetap dicatat sebagai bagian dari laporan kejadian kepolisian.

“Semua administrasi sudah kita lengkapi, termasuk mindik (administrasi penyidikan). Hasilnya akan tetap dilaporkan ke atasan sebagai bentuk pertanggungjawaban,” jelas Kapolrestabes Medan dalam laporannya kepada Kapolda Sumut.

Setelah diserahkan, jenazah korban langsung disemayamkan di rumah duka di Jalan Beringin Pasar VII Gang Manggis, Desa Tembung. Suasana haru menyelimuti keluarga dan kerabat yang datang melayat.

Ibunda korban tampak terpukul dengan kepergian anaknya yang mendadak. Sejumlah tetangga turut memberikan dukungan moral dan membantu proses pemakaman.

Kasus meninggalnya Gandi Raja Pratama Siregar menjadi pelajaran berharga tentang bahaya kelalaian dan praktik berisiko tinggi seperti pencurian listrik. Selain bisa berakibat fatal, kejadian ini juga meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih bijak dan berhati-hati dalam memanfaatkan fasilitas listrik. Kejadian tragis ini diharapkan tidak terulang lagi di kemudian hari.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nelayan di Belawan Terancam 15 Tahun Penjara Usai Tewaskan Remaja dengan Anak Panah
Puluhan Diduga Geng Motor Serang Kafe di Sampali, 5 Orang Alami Luka Bacok
Keluarga Terdakwa Brigpol Bayu Sahbenanta Rampas Handphone Wartawan yang Sedang Bertugas
Kasus Suap Dana DAK: Brigpol Bayu Sahbenanta Dituntut 8 Tahun Penjara karena Pungli Rp 4,7 Miliar dari 12 Kepala Sekolah
Polrestabes Medan Bekuk Pelaku Rudapaksa 2 Anak di Percut Sei Tuan
Ferry Irwandi Tertawa Soal Laporan di Polda Sumut dan Sindir Hera Lubis Hapus Cuitannya Sendiri
Profil Lengkap Kiyai Masturo Rohili Cabuli Anak dan Keponakannya Penuh Birahi Sejak SD Sampai Tamat Kuliah Masih di Gagahi
5 Fakta Mengerikan Pembacokan Satu Keluarga di Labuhanbatu: Pelaku Diduga Masih Kerabat

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:46

Nelayan di Belawan Terancam 15 Tahun Penjara Usai Tewaskan Remaja dengan Anak Panah

Selasa, 30 September 2025 - 18:31

Puluhan Diduga Geng Motor Serang Kafe di Sampali, 5 Orang Alami Luka Bacok

Senin, 29 September 2025 - 21:29

Keluarga Terdakwa Brigpol Bayu Sahbenanta Rampas Handphone Wartawan yang Sedang Bertugas

Senin, 29 September 2025 - 19:46

Kasus Suap Dana DAK: Brigpol Bayu Sahbenanta Dituntut 8 Tahun Penjara karena Pungli Rp 4,7 Miliar dari 12 Kepala Sekolah

Senin, 29 September 2025 - 18:57

Polrestabes Medan Bekuk Pelaku Rudapaksa 2 Anak di Percut Sei Tuan

Berita Terbaru