Polrestabes Medan Bekuk Pelaku Rudapaksa 2 Anak di Percut Sei Tuan

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polrestabes Medan menangkap kakek RL (65) di ladang jagung Jalan Besar Batang Kuis, Percut Sei Tuan, Jumat (5/9/2025), Foto: Polrestabes Medan

Polrestabes Medan menangkap kakek RL (65) di ladang jagung Jalan Besar Batang Kuis, Percut Sei Tuan, Jumat (5/9/2025), Foto: Polrestabes Medan

Topikseru.com – Aparat Polrestabes Medan menetapkan seorang pria lanjut usia berinisial RL (65), pelaku rudapaksa dua anak di bawah umur. Peristiwa ini terjadi di kawasan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat, 5 September 2025.

Kasus ini sempat viral di media sosial sebelum polisi bergerak cepat melakukan penindakan.

Polisi menerima laporan warga yang curiga terhadap gelagat pelaku. RL kerap terlihat membawa anak-anak ke rumah dan ke area ladang. Kecurigaan itu akhirnya terbukti ketika warga menemukan dua anak bersama tersangka. Polisi langsung turun ke lokasi dan melakukan pengamanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu menjelaskan bahwa penanganan korban menjadi prioritas utama.

“Berdasarkan laporan warga, kami ke lokasi dan mengamankan tersangka. Pertama kami lakukan treatment kepada korban. Korban masih sekolah dan di bawah umur, sehingga harus ditangani dengan hati-hati,” ujarnya.

Modus Iming-iming Jajan

Dari hasil penyidikan, RL memanfaatkan jam pulang sekolah korban. Ia mendekati anak-anak dengan berpura-pura akrab, lalu mengatakan bahwa dirinya memiliki anak sebaya dengan korban dan ingin mengajak mereka bermain.

Untuk melancarkan aksinya, RL menjanjikan uang jajan sebesar Rp 10 ribu dan bahkan mengaku akan membelikan handphone.

Korban yang masih polos akhirnya mengikuti ajakan tersebut. RL kemudian membawa mereka ke rumahnya dan selanjutnya ke ladang jagung yang tidak jauh dari lokasi. Di sana, pelaku menggelar terpal sebagai alas dan menyetubuhi korban secara bergantian.

Baca Juga  Polrestabes Medan Bangun Fasilitas Air Bersih di Gereja HKBP Nazaret Patumbak dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

“Modusnya sederhana, hanya diiming-imingi uang jajan. Korban percaya, dibujuk dengan dalih seolah-olah punya anak sebaya, lalu diajak ke ladang jagung. Di situlah perbuatan itu dilakukan,” kata AKBP Bayu.

Tiga kali dalam satu hari

Berdasarkan dokumen kronologis penyidikan, perbuatan bejat itu dilakukan sebanyak tiga kali dalam satu hari. Dari siang sepulang sekolah hingga malam, korban disetubuhi berulang kali oleh RL.

Hal ini sesuai dengan catatan penyidik yang menyebut bahwa korban DAR disetubuhi di rumah pelaku, kemudian dibawa ke ladang jagung.

Esok harinya, warga yang curiga mendatangi rumah RL dan menemukan korban. Setelah ditanyai, korban mengakui telah disetubuhi dan menunjuk lokasi kejadian di ladang jagung.

Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda dan dua lembar terpal yang digunakan pelaku.

Korban dalam kasus ini adalah DAR, 11 tahun 5 bulan, dan KOR, 12 tahun. Keduanya pelajar yang tinggal di kawasan Percut Sei Tuan dan Medan Denai. Karena perbuatan dilakukan terhadap dua anak sekaligus, pihak kepolisian menerima dua laporan polisi sekaligus.

Laporan pertama teregistrasi dengan nomor LP/B/3045/IX/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut, dan laporan kedua dengan nomor LP/B/3046/IX/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut. Keduanya dibuat pada tanggal 5 September 2025.

Penulis : Mangara Wahyudi

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nelayan di Belawan Terancam 15 Tahun Penjara Usai Tewaskan Remaja dengan Anak Panah
Puluhan Diduga Geng Motor Serang Kafe di Sampali, 5 Orang Alami Luka Bacok
Keluarga Terdakwa Brigpol Bayu Sahbenanta Rampas Handphone Wartawan yang Sedang Bertugas
Kasus Suap Dana DAK: Brigpol Bayu Sahbenanta Dituntut 8 Tahun Penjara karena Pungli Rp 4,7 Miliar dari 12 Kepala Sekolah
Ada Aroma Tak Sedap, Warga Temukan Pemuda di Tembung Membusuk di Atap Rumah, Polisi Duga Sengatan Listrik
Ferry Irwandi Tertawa Soal Laporan di Polda Sumut dan Sindir Hera Lubis Hapus Cuitannya Sendiri
Profil Lengkap Kiyai Masturo Rohili Cabuli Anak dan Keponakannya Penuh Birahi Sejak SD Sampai Tamat Kuliah Masih di Gagahi
5 Fakta Mengerikan Pembacokan Satu Keluarga di Labuhanbatu: Pelaku Diduga Masih Kerabat

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:46

Nelayan di Belawan Terancam 15 Tahun Penjara Usai Tewaskan Remaja dengan Anak Panah

Selasa, 30 September 2025 - 18:31

Puluhan Diduga Geng Motor Serang Kafe di Sampali, 5 Orang Alami Luka Bacok

Senin, 29 September 2025 - 21:29

Keluarga Terdakwa Brigpol Bayu Sahbenanta Rampas Handphone Wartawan yang Sedang Bertugas

Senin, 29 September 2025 - 19:46

Kasus Suap Dana DAK: Brigpol Bayu Sahbenanta Dituntut 8 Tahun Penjara karena Pungli Rp 4,7 Miliar dari 12 Kepala Sekolah

Senin, 29 September 2025 - 18:57

Polrestabes Medan Bekuk Pelaku Rudapaksa 2 Anak di Percut Sei Tuan

Berita Terbaru