Kasus Suap Dana DAK: Brigpol Bayu Sahbenanta Dituntut 8 Tahun Penjara karena Pungli Rp 4,7 Miliar dari 12 Kepala Sekolah

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brigadir Bayu Sahbenanta Perangin-angin, terdakwa kasus korupsi saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Medan, Selasa (29/9/2025). Foto: Topikseru.com/Agustian

Brigadir Bayu Sahbenanta Perangin-angin, terdakwa kasus korupsi saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Medan, Selasa (29/9/2025). Foto: Topikseru.com/Agustian

Topikseru.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung menuntut Brigadir Polisi atau Brigpol Bayu Sahbenanta Perangin-angin (29) dengan hukuman 8 tahun penjara. Anggota Unit 4 Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut itu dinilai terbukti melakukan pemerasan terhadap 12 kepala sekolah di Sumatera Utara dengan total nilai mencapai Rp 4,7 miliar lebih.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (29 September 2025), JPU Lina Harahap menyatakan bahwa Bayu telah melanggar Pasal 12 huruf e UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga  Siswi SMA Negeri 8 Medan Tidak Naik Kelas Meski Nilai Bagus, Sang Ayah Beber Kejanggalan

“Menuntut, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Bayu Sahbenanta Perangin-angin selama 8 tahun penjara,” ujar Lina di hadapan majelis hakim yang diketuai M. Yusafrihardi Girsang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nelayan di Belawan Terancam 15 Tahun Penjara Usai Tewaskan Remaja dengan Anak Panah
Puluhan Diduga Geng Motor Serang Kafe di Sampali, 5 Orang Alami Luka Bacok
Keluarga Terdakwa Brigpol Bayu Sahbenanta Rampas Handphone Wartawan yang Sedang Bertugas
Polrestabes Medan Bekuk Pelaku Rudapaksa 2 Anak di Percut Sei Tuan
Ada Aroma Tak Sedap, Warga Temukan Pemuda di Tembung Membusuk di Atap Rumah, Polisi Duga Sengatan Listrik
Ferry Irwandi Tertawa Soal Laporan di Polda Sumut dan Sindir Hera Lubis Hapus Cuitannya Sendiri
Profil Lengkap Kiyai Masturo Rohili Cabuli Anak dan Keponakannya Penuh Birahi Sejak SD Sampai Tamat Kuliah Masih di Gagahi
5 Fakta Mengerikan Pembacokan Satu Keluarga di Labuhanbatu: Pelaku Diduga Masih Kerabat

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:46

Nelayan di Belawan Terancam 15 Tahun Penjara Usai Tewaskan Remaja dengan Anak Panah

Selasa, 30 September 2025 - 18:31

Puluhan Diduga Geng Motor Serang Kafe di Sampali, 5 Orang Alami Luka Bacok

Senin, 29 September 2025 - 21:29

Keluarga Terdakwa Brigpol Bayu Sahbenanta Rampas Handphone Wartawan yang Sedang Bertugas

Senin, 29 September 2025 - 19:46

Kasus Suap Dana DAK: Brigpol Bayu Sahbenanta Dituntut 8 Tahun Penjara karena Pungli Rp 4,7 Miliar dari 12 Kepala Sekolah

Senin, 29 September 2025 - 18:57

Polrestabes Medan Bekuk Pelaku Rudapaksa 2 Anak di Percut Sei Tuan

Berita Terbaru