Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalNews

Nina Wati Kembali Dilaporkan, Kali Ini Modusnya Bisa Loloskan Masuk TNI

×

Nina Wati Kembali Dilaporkan, Kali Ini Modusnya Bisa Loloskan Masuk TNI

Sebarkan artikel ini
Nina Wati
Tersangka kasus penipuan dan penggelapan modus calo Akpol, Nina Wati, saat diamankan polisi. Foto: Istimewa

“Terbaru penipuan modus masuk TNI dengan terlapor NW. Kerugian korban sekitar Rp.325 juta,” kata Hadi dalam keterangannya, Selasa (26/3/2024).

Hadi menjelaskan, korban penipuan dan penggelapan dari Nina Wati sudah berjumlah tujuh orang. Jumlah ini bertambah dari sebelumnya, yakni empat orang.

Laporan korban terus berdatangan setelah Polda Sumut menangkap Nina Wati. Petugas menciduk tersangka dari rumahnya di Dusun XI, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang pada Kamis (21/3/2024).

Baca Juga  KKJ Minta Kapolda Sumut Baru Mampu Tuntaskan Kasus Kematian Wartawan Rico Pasaribu

Polisi menetapkan Nina Wati sebagai tersangka atas dugaan penipuan modus masuk Taruna Akpol. Korban atas nama Afnir harus membayar kepada tersangka sebesar Rp.1,3 miliar.

“Saat ini polisi memproses tujuh laporan yang sama dengan terlapor NW yang sebelumnya sudah mendekam di sel tahanan Polda Sumut,” pungkas Hadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *