Nelayan di Belawan Terancam 15 Tahun Penjara Usai Tewaskan Remaja dengan Anak Panah

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang dakwaan Irfan alias Ipan Jengkol, terdakwa kasus pembunuhan remaja dengan anak panah, Selasa (30/9/2025). Foto: Topikseru.com/Agustian

Sidang dakwaan Irfan alias Ipan Jengkol, terdakwa kasus pembunuhan remaja dengan anak panah, Selasa (30/9/2025). Foto: Topikseru.com/Agustian

“Terdakwa kemudian melepaskan tembakan anak panah pertama namun tidak mengenai sasaran. Ia lalu menembakkan anak panah besi runcing kedua sepanjang 14 sentimeter ke arah korban,” lanjut jaksa.

Anak panah tersebut mengenai dada bagian tengah korban. Rasyid sempat mencabut anak panah dengan tangannya sebelum akhirnya terjatuh. Korban sempat dibawa ke RSU Labuhan Deli, namun meninggal dunia dalam perjalanan.

Baca Juga  4 Kontraktor dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu Nonaktif Erik Adtrada Divonis Berbeda

Dijerat Pasal Pembunuhan dan Penganiayaan Berencana

Atas perbuatannya, Irfan dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan serta Pasal 353 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan Berencana yang Mengakibatkan Kematian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai pembacaan dakwaan, majelis hakim yang diketuai Muhammad Kasim langsung melanjutkan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi, yakni ayah kandung korban, Mansyur.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Diduga Geng Motor Serang Kafe di Sampali, 5 Orang Alami Luka Bacok
Keluarga Terdakwa Brigpol Bayu Sahbenanta Rampas Handphone Wartawan yang Sedang Bertugas
Kasus Suap Dana DAK: Brigpol Bayu Sahbenanta Dituntut 8 Tahun Penjara karena Pungli Rp 4,7 Miliar dari 12 Kepala Sekolah
Polrestabes Medan Bekuk Pelaku Rudapaksa 2 Anak di Percut Sei Tuan
Ada Aroma Tak Sedap, Warga Temukan Pemuda di Tembung Membusuk di Atap Rumah, Polisi Duga Sengatan Listrik
Ferry Irwandi Tertawa Soal Laporan di Polda Sumut dan Sindir Hera Lubis Hapus Cuitannya Sendiri
Profil Lengkap Kiyai Masturo Rohili Cabuli Anak dan Keponakannya Penuh Birahi Sejak SD Sampai Tamat Kuliah Masih di Gagahi
5 Fakta Mengerikan Pembacokan Satu Keluarga di Labuhanbatu: Pelaku Diduga Masih Kerabat

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:46

Nelayan di Belawan Terancam 15 Tahun Penjara Usai Tewaskan Remaja dengan Anak Panah

Selasa, 30 September 2025 - 18:31

Puluhan Diduga Geng Motor Serang Kafe di Sampali, 5 Orang Alami Luka Bacok

Senin, 29 September 2025 - 21:29

Keluarga Terdakwa Brigpol Bayu Sahbenanta Rampas Handphone Wartawan yang Sedang Bertugas

Senin, 29 September 2025 - 19:46

Kasus Suap Dana DAK: Brigpol Bayu Sahbenanta Dituntut 8 Tahun Penjara karena Pungli Rp 4,7 Miliar dari 12 Kepala Sekolah

Senin, 29 September 2025 - 18:57

Polrestabes Medan Bekuk Pelaku Rudapaksa 2 Anak di Percut Sei Tuan

Berita Terbaru