Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

LBH Medan Ungkap Kejanggalan Kematian Wartawan Nico Saragih, Desak Kapolda Sumut Bentuk Tim Khusus

×

LBH Medan Ungkap Kejanggalan Kematian Wartawan Nico Saragih, Desak Kapolda Sumut Bentuk Tim Khusus

Sebarkan artikel ini
LBH Medan
Direktur LBH Medan Irvan Saputra (kiri) bersama serta keluarga Nico Saragih melakukan konferensi pers terkait temuan kejanggalan pasca Pra-rekonstruksi dalam kasus kematian wartawan Nico. Foto: Topikseru.com/Agus Sinaga

Irvan juga menyoroti tidaknya ada police line di TKP, serta darah yang awalnya ditemukan kini sudah dibersihkan.

“Ada dugaan kuat upaya mengaburkan barang bukti.”

6. Rekaman CCTV Diduga Terputus

LBH juga mendapat informasi bahwa CCTV di lokasi kejadian terpotong, dan pengambilannya dilakukan oleh Polres, padahal kasus di bawah Polsek.

“Ini menunjukkan proses penyelidikan yang carut-marut.”

Dugaan Pembiaran atau Pembunuhan

LBH juga menyoroti kesaksian wanita berinisial E, yang diduga pacar korban, yang mengaku hanya melihat Nico membenturkan kepala tanpa berusaha mencegah.

Baca Juga  Ferry Irwandi Tertawa Soal Laporan di Polda Sumut dan Sindir Hera Lubis Hapus Cuitannya Sendiri

Irvan menduga telah terjadi pembiaran, atau bahkan pembunuhan, sebagaimana diatur dalam Pasal 338, 340 junto 341 junto 351 KUHP.

LBH Medan Desak Kapolda Sumut Bentuk Tim Independen

“Jangan salahkan masyarakat kalau berspekulasi ada penghalangan penyidikan. Kapolda Sumut harus turun langsung,” tegas Irvan.

Ayah korban, Budiman Saragih (67), berharap kasus ini tidak hanya selesai di meja konferensi pers.

“Harapan kami, kasus ini diungkap secara jelas dan transparan oleh Polsek, Polres, maupun Polda Sumut,” kata Budiman.