Duo Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Ditangkap Polsek Sunggal

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku pencurian modus pecah kaca mobil ditangkap Unit Reskrim Polsek Sunggal di Medan, Selasa (30/9/2025). Foto: Dok.Polsek Sunggal

Dua pelaku pencurian modus pecah kaca mobil ditangkap Unit Reskrim Polsek Sunggal di Medan, Selasa (30/9/2025). Foto: Dok.Polsek Sunggal

• Helm hitam merek Honda

• Dua buah busi yang digunakan sebagai alat pemecah kaca mobil

Busi tersebut diketahui efektif memecahkan kaca tanpa menimbulkan suara keras, sehingga pelaku bisa beraksi cepat tanpa menarik perhatian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melawan Saat Pengembangan, Keduanya Ditembak

Usai ditangkap, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian di empat lokasi. Namun saat dibawa untuk pengembangan tempat kejadian perkara (TKP), keduanya mencoba kabur.

“Saat pengembangan di lapangan, keduanya melakukan perlawanan. Petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki mereka,” tegas Kapolsek.

Keduanya kini ditahan di Mapolsek Sunggal dan dijerat Pasal 362 dan 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga  Kasus Mayat Wanita di Medan Estate: 4 Pelaku Ditangkap, Motifnya Cemburu

Polisi Imbau Warga Jangan Tinggalkan Barang di Dalam Mobil

Kapolsek mengingatkan bahwa kasus pecah kaca mobil masih sering terjadi di Medan, terutama karena pemilik kendaraan kerap meninggalkan barang di dalam mobil.

“Kami mengimbau masyarakat tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil, meskipun hanya sebentar,” pesan Bambang.

Dengan tertangkapnya Willy Sihombing dan Dison Pakpahan, rangkaian kasus pencurian pecah kaca di empat lokasi berhasil diungkap.

Polisi masih membuka kemungkinan adanya jaringan lain dan akan terus melakukan pengembangan.

Penulis : Mangara Wahyudi

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hakim Minta KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Korupsi Jalan Paluta, Soroti Pergeseran Anggaran Rp 200 Miliar
Istri Rahmadi Minta Kapolda Sumut Usut Dugaan Pencurian Saldo Rp 11,2 Juta dan Penganiayaan oleh Penyidik
AKBP Yasir Ahmadi Akui Perkenalkan Bos Kontraktor ke Pejabat PUPR dalam Sidang Korupsi Jalan Rp 165 Miliar
Polisi Beber Motif Pembacokan Satu Keluarga di Labuhanbatu, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Nelayan di Belawan Terancam 15 Tahun Penjara Usai Tewaskan Remaja dengan Anak Panah
Puluhan Diduga Geng Motor Serang Kafe di Sampali, 5 Orang Alami Luka Bacok
Keluarga Terdakwa Brigpol Bayu Sahbenanta Rampas Handphone Wartawan yang Sedang Bertugas
Kasus Suap Dana DAK: Brigpol Bayu Sahbenanta Dituntut 8 Tahun Penjara karena Pungli Rp 4,7 Miliar dari 12 Kepala Sekolah

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 07:00

Hakim Minta KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Korupsi Jalan Paluta, Soroti Pergeseran Anggaran Rp 200 Miliar

Kamis, 2 Oktober 2025 - 05:01

Duo Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Ditangkap Polsek Sunggal

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:49

Istri Rahmadi Minta Kapolda Sumut Usut Dugaan Pencurian Saldo Rp 11,2 Juta dan Penganiayaan oleh Penyidik

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:33

AKBP Yasir Ahmadi Akui Perkenalkan Bos Kontraktor ke Pejabat PUPR dalam Sidang Korupsi Jalan Rp 165 Miliar

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:13

Polisi Beber Motif Pembacokan Satu Keluarga di Labuhanbatu, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Berita Terbaru