• Helm hitam merek Honda
• Dua buah busi yang digunakan sebagai alat pemecah kaca mobil
Busi tersebut diketahui efektif memecahkan kaca tanpa menimbulkan suara keras, sehingga pelaku bisa beraksi cepat tanpa menarik perhatian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melawan Saat Pengembangan, Keduanya Ditembak
Usai ditangkap, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian di empat lokasi. Namun saat dibawa untuk pengembangan tempat kejadian perkara (TKP), keduanya mencoba kabur.
“Saat pengembangan di lapangan, keduanya melakukan perlawanan. Petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki mereka,” tegas Kapolsek.
Keduanya kini ditahan di Mapolsek Sunggal dan dijerat Pasal 362 dan 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
Polisi Imbau Warga Jangan Tinggalkan Barang di Dalam Mobil
Kapolsek mengingatkan bahwa kasus pecah kaca mobil masih sering terjadi di Medan, terutama karena pemilik kendaraan kerap meninggalkan barang di dalam mobil.
“Kami mengimbau masyarakat tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil, meskipun hanya sebentar,” pesan Bambang.
Dengan tertangkapnya Willy Sihombing dan Dison Pakpahan, rangkaian kasus pencurian pecah kaca di empat lokasi berhasil diungkap.
Polisi masih membuka kemungkinan adanya jaringan lain dan akan terus melakukan pengembangan.
Penulis : Mangara Wahyudi
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2