Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

AKBP Yasir Ahmadi Akui Perkenalkan Bos Kontraktor ke Pejabat PUPR dalam Sidang Korupsi Jalan Rp 165 Miliar

×

AKBP Yasir Ahmadi Akui Perkenalkan Bos Kontraktor ke Pejabat PUPR dalam Sidang Korupsi Jalan Rp 165 Miliar

Sebarkan artikel ini
AKBP Yasir Ahmadi
Eks Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi bersama saksi lainnya dihadirkan di persidangan lanjutan perkara dugaan suap proyek peningkatan jalan provinsi ruas Hutaimbaru–Sipiongot, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (1/10/2025). Foto: Topikseru.com/Agustian

Dia menyebut pertama kali berkenalan dengan Topan pada Maret 2024, ketika rombongan Pemprov Sumut melakukan kunjungan meninjau banjir bandang di Tapsel.

Hakim Tegur AKBP Yasir Ahmadi soal Integritas

Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu menegur Yasir karena dianggap tak menjaga integritas jabatannya sebagai perwira polisi.

“Kalau saudara coba menjembatani atau menghubungkan mereka, ada apa? Saudara harusnya malu dengan jabatan Kapolres,” kata hakim.

Terdakwa Juga Minta Bantuan Masukkan Anak ke Fakultas Kedokteran

Baca Juga  Hakim Minta KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Korupsi Jalan Paluta, Soroti Pergeseran Anggaran Rp 200 Miliar

Yasir mengaku beberapa kali bertemu dengan Akhirun. Bahkan, terdakwa sempat meminta bantuan agar anaknya bisa kuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

KPK Akan Hadirkan 40 Saksi

JPU KPK Eko Wahyu menyatakan pihaknya masih akan menghadirkan 30 hingga 40 saksi dalam perkara ini.

Kasus ini menyeret Akhirun bersama anaknya, Muhammad Rayhan Julasmi Piliang alias Rayhan, terkait dugaan suap untuk mendapatkan dua proyek jalan senilai Rp 165 miliar di Sumatera Utara.