Remaja di Medan Ditangkap Polisi karena Memanah Pengendara Motor

Selasa, 26 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Remaja yang memanah pengendara motor berikut barang bukti setelah diamankan Polsek Medan Baru. (Foto: Istimewa)

Remaja yang memanah pengendara motor berikut barang bukti setelah diamankan Polsek Medan Baru. (Foto: Istimewa)

TOPIKSERU.COM, MEDANPolsek Medan Baru menangkap seorang remaja karena memanah pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan. Polisi juga menyita ketapel dan anak panah.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama mengatakan, pelaku tersebut berinisial MZM warga Jalan Rasmi Lorong Sidodadi, Kelurahan Sei Sikambing C, Kota Medan. Pria berumur 15 tahun itu masih berstatus pelajar kelas X SMA.

Sementara korbannya bernama Marchel William Marbun (20) warga Jalan Karya Rakyat, Kecamatan Medan Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peristiwanya terjadi pada Minggu 24 Maret 2024 sekitar pukul 00.30 WIB,” kata Yayang dalam keterangannya, Senin (25/3/2024).

Yayang menjelaskan, waktu itu korban berboncengan tiga bersama temannya mengendarai sepeda motor. Pada saat korban melintas di depan Brastagi Supermarket, tiba-tiba keluar sekelompok remaja dari gang samping supermarket. Mereka lalu memanah korban dan teman-temannya.

Akibat serangan itu, dada kiri korban mengalami luka akibat tertancam anak panah. Dia terpaksa menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Imelda Medan.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda
Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”
Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL
Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV
LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas
Polda Sumut Bongkar 862 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 1.010 Tersangka Diciduk dan Rp192 Miliar Barang Haram Disita
Sidang Suap Proyek Jalan Rp 165 Milar di Sumut: PPK Sebut Topan Ginting Perintahkan Atur Pemenang
Kasus Pencabulan Bocah Perempuan di Sumut, Ayah dan Paman Jadi Tersangka Utama

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:58

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:21

Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:43

Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:47

Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:21

LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas

Berita Terbaru