“Korban ada mengenali salah satu dari pelaku. Orang tua korban kemudian membuata laporan pengaduan ke Polsek Medan Baru,” ujar Yayang.
Selanjutnya personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku dari warung kopi yang ada di Jalan Sampul, Medan Petisah. Kemudian tim membawa pelaku ke rumahnya untuk mencari barang bukti. Hasilnya, tim mendapati dua buah ketapel berikut dua anak panah dari kamar pelaku.
Kemudian petugas membawa pelaku berikut barang bukti ke markas komando guna pemeriksaan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengimbau para orang untuk memastikan anaknya sudah berada di rumah pada pukul 22.00 WIB. Tujuannya agar mereka tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan jalanan. Jika orang tua peduli, segera cek keberadaan anak-anaknya,” ucap Yayang.
Di lain pihak, orang tua korban bernama Yusdi Robert Marbun (51) mengucapkan terima kasih kepada Polsek Medan Baru kerena telah merespon cepat pengaduan dan menangkap pelaku.
“Semoga Polri, khususnya Polsek Medan Baru semakin jaya,” kata Yusdi.
Halaman : 1 2