Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Hakim Minta KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Korupsi Jalan Paluta, Soroti Pergeseran Anggaran Rp 200 Miliar

×

Hakim Minta KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Korupsi Jalan Paluta, Soroti Pergeseran Anggaran Rp 200 Miliar

Sebarkan artikel ini
KPK
Mantan Pj Sekda Pemprovsu, Effendy Pohan dihadirkan bersama saksi lainnya memberikan keterangan terkait dugaan suap proyek Jalan Hutaimbaru-Sipiongot di Paluta, Rabu (1/10/2025). Foto: Topikseru.com/Agustian

• Muhammad Rayhan Dulasmi, Direktur PT Rona Mora

Selain Effendy Pohan, hadir pula sejumlah saksi penting:

• AKBP Yasir Ahmadi, mantan Kapolres Tapanuli Selatan

• Dicky Anugerah Panjaitan, ASN Pemprov Sumut

• Abdul Aziz Nasution, ASN Dinas PUPR

• Irma Wardani, Bendahara UPT Gunung Tua

Baca Juga  Eks Polisi Polda Sumut Divonis 5,5 Tahun Penjara karena Pemerasan 12 Kepsek senilai Rp 4,7 Miliar