Polisi Beber Motif Pembacokan Satu Keluarga di Labuhanbatu, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Peristiwa pembacokan satu keluarga di Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Ilustrasi - Peristiwa pembacokan satu keluarga di Labuhanbatu, Sumatera Utara.

“Pelaku masuk ke dalam rumah lalu melakukan penganiayaan terhadap tiga korban sekaligus dengan brutal,” kata Kapolsek.

Tiga korban yang terluka adalah Jumadi (62) serta kedua anaknya, Tri Febri Wardani (24) dan Wahyu Pristi Wardani (22). Ketiganya mengalami luka akibat sabetan senjata tajam dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Baca Juga  Satu Keluarga di Labuhanbatu Dibacok Secara Brutal saat Tidur, Pelaku Diduga Masih Kerabat

Dijerat Pasal 365 jo Pasal 53 KUHP

Atas perbuatannya, pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 jo Pasal 53 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan disertai percobaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku terancam dua belas tahun kurungan penjara,” tegas Andita.

Penulis : AMK

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKBP Yasir Ahmadi Akui Perkenalkan Bos Kontraktor ke Pejabat PUPR dalam Sidang Korupsi Jalan Rp 165 Miliar
Nelayan di Belawan Terancam 15 Tahun Penjara Usai Tewaskan Remaja dengan Anak Panah
Puluhan Diduga Geng Motor Serang Kafe di Sampali, 5 Orang Alami Luka Bacok
Keluarga Terdakwa Brigpol Bayu Sahbenanta Rampas Handphone Wartawan yang Sedang Bertugas
Kasus Suap Dana DAK: Brigpol Bayu Sahbenanta Dituntut 8 Tahun Penjara karena Pungli Rp 4,7 Miliar dari 12 Kepala Sekolah
Polrestabes Medan Bekuk Pelaku Rudapaksa 2 Anak di Percut Sei Tuan
Ada Aroma Tak Sedap, Warga Temukan Pemuda di Tembung Membusuk di Atap Rumah, Polisi Duga Sengatan Listrik
Ferry Irwandi Tertawa Soal Laporan di Polda Sumut dan Sindir Hera Lubis Hapus Cuitannya Sendiri

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:33

AKBP Yasir Ahmadi Akui Perkenalkan Bos Kontraktor ke Pejabat PUPR dalam Sidang Korupsi Jalan Rp 165 Miliar

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:13

Polisi Beber Motif Pembacokan Satu Keluarga di Labuhanbatu, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Selasa, 30 September 2025 - 20:46

Nelayan di Belawan Terancam 15 Tahun Penjara Usai Tewaskan Remaja dengan Anak Panah

Selasa, 30 September 2025 - 18:31

Puluhan Diduga Geng Motor Serang Kafe di Sampali, 5 Orang Alami Luka Bacok

Senin, 29 September 2025 - 21:29

Keluarga Terdakwa Brigpol Bayu Sahbenanta Rampas Handphone Wartawan yang Sedang Bertugas

Berita Terbaru