Mantan Kaolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi Dinilai Berbelit-Belit di Sidang Kasus Suap Proyek Jalan Rp 165 Miliar

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi bersama saksi lainnya, memberikan keterangan dalam kasus dugaan suap Jalan Hutaimbaru-Sipiongot, Paluta, Kamis (2/10/2025).

Mantan Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi bersama saksi lainnya, memberikan keterangan dalam kasus dugaan suap Jalan Hutaimbaru-Sipiongot, Paluta, Kamis (2/10/2025).

Topikseru.com – Mantan Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Yasir Ahmadi, menuai sorotan dalam sidang kasus dugaan suap proyek perbaikan jalan provinsi ruas Hutaimbaru–Sipiongot, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta).

Majelis hakim menilai Yasir memberikan keterangan tidak konsisten alias berbelit-belit saat diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (2/10/2025).

“Saudara, Anda saksi bukan terdakwa. Buka perkara ini seterang-terangnya,” tegas hakim anggota M. Yusafrihardi Girsang saat Yasir merespons pertanyaan dengan jawaban yang dianggap tidak lugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Yasir Ahmadi kembali dipanggil bersamaan dengan sejumlah pejabat Sumut lainnya, yakni mantan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, mantan Kepala UPTD Gunung Tua Rasuli Efendi Siregar, eks Pj Sekda Sumut Effendy Pohan, Kepala Bappelitbang Sumut Dicky Anugerah Panjaitan, serta Bendahara UPT Gunung Tua Irma Wardani, bersama tiga saksi lainnya.

Baca Juga  ICW dan SAHdaR Desak KPK Periksa Bobby Nasution: e-Katalog Jadi Kedok Korupsi

Peran AKBP Yasir Ahmadi

Dalam perkara ini, Yasir diduga menjadi penghubung antara Topan Ginting selaku pejabat PUPR dengan Haji Akhirun Piliang alias Kirun, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG), yang menjadi terdakwa bersama anaknya Rayhan Dulasmi Piliang, Direktur PT Rona Na Mora (RNM).

AKBP Yasir Ahmadi mengakui dirinya mempertemukan keduanya pada Maret 2025, saat survei lapangan proyek jalan senilai Rp 165 miliar tersebut.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beraksi di Empat Lokasi, 3 Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Sunggal, Residivis Ditembak
Kasus Pemalsuan STNK dan BPKB Mobil Klasik Mini Morris: Enam Terdakwa Divonis hingga 3,5 Tahun Penjara
LBH Medan Ungkap Kejanggalan Kematian Wartawan Nico Saragih, Desak Kapolda Sumut Bentuk Tim Khusus
Hakim Minta KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Korupsi Jalan Paluta, Soroti Pergeseran Anggaran Rp 200 Miliar
Duo Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Ditangkap Polsek Sunggal
Istri Rahmadi Minta Kapolda Sumut Usut Dugaan Pencurian Saldo Rp 11,2 Juta dan Penganiayaan oleh Penyidik
AKBP Yasir Ahmadi Akui Perkenalkan Bos Kontraktor ke Pejabat PUPR dalam Sidang Korupsi Jalan Rp 165 Miliar
Polisi Beber Motif Pembacokan Satu Keluarga di Labuhanbatu, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:16

Beraksi di Empat Lokasi, 3 Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Sunggal, Residivis Ditembak

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:43

Mantan Kaolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi Dinilai Berbelit-Belit di Sidang Kasus Suap Proyek Jalan Rp 165 Miliar

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:34

Kasus Pemalsuan STNK dan BPKB Mobil Klasik Mini Morris: Enam Terdakwa Divonis hingga 3,5 Tahun Penjara

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:49

LBH Medan Ungkap Kejanggalan Kematian Wartawan Nico Saragih, Desak Kapolda Sumut Bentuk Tim Khusus

Kamis, 2 Oktober 2025 - 07:00

Hakim Minta KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Korupsi Jalan Paluta, Soroti Pergeseran Anggaran Rp 200 Miliar

Berita Terbaru