Sidang Suap Proyek Jalan Rp 165 Milar di Sumut: PPK Sebut Topan Ginting Perintahkan Atur Pemenang

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting (tengah) sebagai terdakwa kasus dugaan suap proyek jalan di Sumut dan Kepala UPTD Gunung Tua, Rasuli Effendi Siregar sebagai saksi, saat memberi keterangan di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (2/10/2025). Foto: Topikseru.com/Agustian

Mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting (tengah) sebagai terdakwa kasus dugaan suap proyek jalan di Sumut dan Kepala UPTD Gunung Tua, Rasuli Effendi Siregar sebagai saksi, saat memberi keterangan di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (2/10/2025). Foto: Topikseru.com/Agustian

“Umumnya saya dapat 1 persen dari nilai proyek. Untuk proyek jalan ini belum pernah saya terima,” kata Rasuli.

Topan Obaja Ginting Bantah Instruksi Suap

Menanggapi kesaksian tersebut, Topan Obaja Ginting membantah keras tuduhan mengatur pemenang tender.

“Pemenang tender itu urusan PPK. Saya tahu hasilnya setelah dilaporkan,” ujar Topan yang hadir mengenakan kemeja putih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun Topan tak membantah bahwa dirinya pernah empat kali bertemu dengan Kirun, antara lain di kafe, City Hall Medan, kantor Disperindag dan ESDM, serta saat survei proyek di Sipiongot. Ia juga mengaku pernah ditawari Rp 50 juta tetapi menolak.

Baca Juga  PT Dalihan Natolu Group Jadi Pemenang Proyek Jalan Sumut, KPK Usut Proses Penganggaran

Jaksa KPK: Uang Rp 50 Juta Adalah Bagian dari Suap

Jaksa Penuntut Umum KPK menegaskan bahwa aliran dana Rp 50 juta ke Rasuli merupakan bagian dari modus dugaan suap proyek jalan senilai Rp 165 miliar tersebut.

Selain itu, masih ada janji success fee yang belum direalisasikan.

Sebelumnya, majelis hakim juga mendengar keterangan dari sejumlah saksi lain, antara lain mantan Pj Sekda Sumut Effendi Pohan, mantan Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, dan Kepala Litbang Dinas PUPR Sumut Diki Panjaitan.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pencabulan Bocah Perempuan di Sumut, Ayah dan Paman Jadi Tersangka Utama
Sakit Hati Dimarahi, Anak di Nias Utara Tega Bunuh Ayah Kandung Sendiri
Kejadian di Nias Utara : Anak Durhaka Aniaya Ayah Kandung Hingga Tewas
Beraksi di Empat Lokasi, 3 Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Sunggal, Residivis Ditembak
Mantan Kaolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi Dinilai Berbelit-Belit di Sidang Kasus Suap Proyek Jalan Rp 165 Miliar
Kasus Pemalsuan STNK dan BPKB Mobil Klasik Mini Morris: Enam Terdakwa Divonis hingga 3,5 Tahun Penjara
LBH Medan Ungkap Kejanggalan Kematian Wartawan Nico Saragih, Desak Kapolda Sumut Bentuk Tim Khusus
Hakim Minta KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Korupsi Jalan Paluta, Soroti Pergeseran Anggaran Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:01

Sidang Suap Proyek Jalan Rp 165 Milar di Sumut: PPK Sebut Topan Ginting Perintahkan Atur Pemenang

Jumat, 3 Oktober 2025 - 01:30

Kasus Pencabulan Bocah Perempuan di Sumut, Ayah dan Paman Jadi Tersangka Utama

Jumat, 3 Oktober 2025 - 01:14

Sakit Hati Dimarahi, Anak di Nias Utara Tega Bunuh Ayah Kandung Sendiri

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:08

Kejadian di Nias Utara : Anak Durhaka Aniaya Ayah Kandung Hingga Tewas

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:16

Beraksi di Empat Lokasi, 3 Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Sunggal, Residivis Ditembak

Berita Terbaru