Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Kasus Pencabulan Bocah Perempuan di Sumut, Ayah dan Paman Jadi Tersangka Utama

×

Kasus Pencabulan Bocah Perempuan di Sumut, Ayah dan Paman Jadi Tersangka Utama

Sebarkan artikel ini
Pencabulan
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala saat memaparkan kasus pencabulan seorang bocah oleh 4 pelaku. Foto: Dok.Humas Polres Labuhanbatu

Topikseru.com – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mencoreng Sumatera Utara. Seorang bocah perempuan di Kabupaten Labuhanbatu Utara menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh empat pria dewasa, dua di antaranya adalah ayah kandung dan paman korban.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, didampingi Kasat Reskrim AKP Teuku Rivanda Ikhsan, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial R merupakan ayah kandung korban, sedangkan M adalah paman kandung. Dua pelaku lainnya diketahui berinisial KU dan YS.

“Korban tidak hanya mengalami kekerasan seksual, tetapi juga mendapat ancaman agar tidak melapor kepada siapapun,” kata Choky dalam siaran pers, Kamis (2/10/2025).

Baca Juga  Kisah Kelam Dua Kakak Beradik di Deli Serdang: Jadi Korban Ayah dan Paman, Kasus Mengejutkan Warga Tanjung Rejo

Laporan Ayah Justru Berbalik Mengungkap Dirinya sebagai Pelaku

Ironisnya, kasus pencabulan ini terungkap setelah ayah korban sendiri membuat laporan polisi, seolah-olah anaknya menjadi korban pelaku lain.

Namun saat pemeriksaan, korban justru mengaku bahwa sang ayah merupakan pelaku pertama.

“Setelah pendalaman pemeriksaan, korban menyebut ayahnya terlibat langsung dalam persetubuhan. Bahkan ia menggunakan kekerasan untuk membungkam korban,” ungkap AKBP Choky.