Korban sempat bercerita kepada tetangga, namun pelaku kembali mengancam agar korban bungkam.
Polisi Siapkan Pemberatan Hukuman
Keempat pelaku pencabulan terhadap seorang bocah ini telah ditangkap dan polisi menyita sejumlah barang bukti.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa memastikan bahwa kasus ini mendapatkan perhatian khusus, mengingat pelaku merupakan keluarga inti korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemberatan hukuman akan diberikan karena pelaku adalah orang tua dan paman, yang seharusnya melindungi,” tegas Choky.
Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman belasan tahun penjara.
Penulis : AMK
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2