Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polda Sumut Bongkar 862 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 1.010 Tersangka Diciduk dan Rp192 Miliar Barang Haram Disita

×

Polda Sumut Bongkar 862 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 1.010 Tersangka Diciduk dan Rp192 Miliar Barang Haram Disita

Sebarkan artikel ini
Polda Sumut
Polda Sumut ungkap 862 kasus narkoba sepanjang 2025, tangkap 1.010 tersangka, dan sita barang bukti senilai Rp 192,2 miliar dalam konferensi pers di Polres Tebing Tinggi, Kamis (2/10/2025). Foto: Tangkapan layar video

Tebing Tinggi: 167 Kasus dan Penutupan 3 THM

Selain itu, sebuah lokasi hiburan di Kabupaten Serdang Bedagai, yakni Grand Galaxy, juga ditutup karena diduga masih terhubung dengan jaringan peredaran.

“Penutupan ini dilakukan sebagai langkah tegas agar ada efek jera. Kami ingin masyarakat Tebing Tinggi merasa aman dari ancaman narkoba,” ungkap Ferry.

Narkoba bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga masalah sosial yang kompleks. Setiap kasus penyalahgunaan narkoba meninggalkan dampak luas.

Banyak keluarga kehilangan anggota produktifnya, anak-anak kehilangan masa depan, bahkan meningkatnya tindak kriminal seperti pencurian dan kekerasan.

Menurut data kepolisian, sebagian besar pelaku tindak kriminal kecil di Sumut terjerat narkoba, baik sebagai pengguna maupun kurir.

Kondisi ini menciptakan lingkaran setan, kebutuhan akan narkoba mendorong pelaku melakukan kejahatan, yang pada akhirnya menambah beban sosial dan hukum.

Kombes Jean Calvijn menegaskan, narkoba adalah akar dari banyak persoalan sosial.

“Narkoba sering menjadi pintu masuk masalah lain. Karena itu, pemberantasan tidak cukup dengan penindakan. Harus ada pencegahan, edukasi, dan kerja sama lintas sektor,” ujarnya.

Meski pengungkapan kasus tinggi, Polda Sumut menyadari tantangan masih besar. Sindikat narkoba terus berkembang, memanfaatkan teknologi komunikasi untuk bertransaksi secara tersembunyi.

Banyak jaringan menggunakan media sosial dan aplikasi pesan instan untuk mengatur distribusi barang haram. Selain itu, jaringan juga kerap melibatkan masyarakat kecil sebagai kurir dengan iming-iming uang cepat.

Baca Juga  Polda Sumut Kerahkan 900 Personel Amankan Pembukaan PON di Stadion Baharuddin Siregar

“Yang tertangkap di lapangan sebagian besar hanyalah kurir. Bandar besar masih kita buru. Karena itu, kita perlu strategi yang tidak hanya menangkap, tetapi juga membongkar jaringan dari atas ke bawah,” jelas Ferry.

Polda Sumut juga menekankan bahwa perang melawan narkoba membutuhkan partisipasi masyarakat. Ferry menegaskan, aparat tidak bisa bekerja sendirian.

“Informasi dari warga sangat penting. Laporkan bila ada aktivitas mencurigakan. Sekecil apapun informasi itu, bisa jadi pintu masuk untuk membongkar jaringan besar,” kata Ferry.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam pencegahan. Orang tua diharapkan menjadi benteng utama bagi anak-anak mereka.

“Keluarga adalah kunci. Jangan biarkan anak-anak kehilangan masa depan karena narkoba. Orang tua harus peduli dan memberikan edukasi sejak dini,” tambahnya.

Capaian Polda Sumut sepanjang 2025 menjadi bukti komitmen aparat dalam memerangi narkoba. 862 kasus berhasil diungkap, 1.010 tersangka ditangkap, dan barang bukti senilai Rp192,2 miliar berhasil diamankan.

Namun, perang ini masih jauh dari selesai. Sindikat narkoba akan terus mencari celah baru, sementara aparat harus adaptif dan berlapis dalam strategi penindakan.

Dengan operasi masif, penindakan tegas terhadap tempat hiburan malam, serta keterlibatan masyarakat, Sumatera Utara diharapkan mampu mempersempit ruang gerak sindikat narkoba.

Perjuangan ini bukan sekadar soal angka, tetapi tentang menyelamatkan masa depan generasi dari cengkeraman barang haram yang merusak.