Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV

×

Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV

Sebarkan artikel ini
Polsek Medan Timur
Polsek Medan Timur menangkap dua pencuri iPhone milik mahasiswa, di depan Masjid Al Amin, Jalan Prof. H.M. Yamin, Medan Perjuangan, Selasa (30/9/2025). Foto: Dok.Polsek Medan Timur

Topikseru.com – Kepolisian Sektor atau Polsek Medan Timur menangkap dua pria yang diduga sebagai pelaku pencurian handphone jenis iPhone milik seorang mahasiswa. Kedua pelaku diketahui bekerja sebagai pengamen jalanan dan ditangkap tanpa perlawanan.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Prof. H.M. Yamin, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, tepat di depan Masjid Al Amin.

Identitas Pelaku dan Korban

Polsek Medan Timur
Polsek Medan Timur menangkap dua pencuri iPhone milik mahasiswa, di depan Masjid Al Amin, Jalan Prof. H.M. Yamin, Medan Perjuangan, Selasa (30/9/2025). Foto: Dok.Polsek Medan Timur

Polisi menangkap kedua pelaku pecurian iPhone milik mahasiswa, masing-masing Muhammad Hakim (20), warga Jalan Adinegoro No. 17, Kelurahan Gaharu, Medan Timur.

Baca Juga  Masjid Ghaudiyah Medan Sediakan Menu Berbuka Khas India

Kemudian, Muhammad Agres Sipahutar (30), warga Jalan Perwira II Gang Abdul Wahab, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Medan Timur.

Sedangkan korbannya adalah Edward Fadly (24), seorang mahasiswa asal Huta III Naga Jaya, Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.

Kronologi Penangkapan Pencuri iPhone

Menurut keterangan Panit I Reskrim Polsek Medan Timur, Ipda Krismanto Barus, penangkapan berawal dari informasi seorang informan.