TOPIKSERU.COM, MAKASSAR – Petugas Bea dan Cukai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menggagalkan paket berisi narkoba jenis ganja dari Sumatera Utara (Sumut) di Kota Makasssar.
Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Ade Irawan mengatakan penindakan terhadap paket berisi ganja itu berawal dari informasi dari masyarakat.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar dan BNNP Sulawesi Selatan menggagalkan paket tersebut melalui pemeriksaan Controlled Delivery atau kontrol pengiriman jasa ekspedisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penindakan ini berdasarkan informasi dari masyarakat terkait pengiriman paket mencurigakan narkotika jenis ganja kiriman dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kepada penerima berlokasi di Kota Makassar,” kata Ade Irawan, Jumat (29/3).
Dia mengatakan atas informasi tersebut tim Joint Operation (operasi bersama) dengan BNNP Sulsel melakukan kontrol pengiriman bersama pihak pengiriman jasa ekspedisinya.
“Kami segera berkoordinasi dengan BNNP Sulsel untuk melaksanakan operasi bersama serta pihak pengiriman. Hasil pemeriksaan awal, anggota tim memperoleh kesimpulan paket barang itu berisi ganja dengan berat kotor 2.010 gram,” kata Ade Irawan.
Ade mengatakan pemeriksaan awal bahwa kurir ekspedisi menyerahkan paket tersebut kepada terduga penerima inisial A yang mengaku pemilik barang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya