Dirut PT Mitra Visioner Pratama Dituntut 31 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi ISP Taput

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirut PT MVP, Hendrick Raharjo terdakwa kasus korupsi menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (6/10/2025). Foto: Topikseru.com/Agustian

Dirut PT MVP, Hendrick Raharjo terdakwa kasus korupsi menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (6/10/2025). Foto: Topikseru.com/Agustian

Namun, pekerjaan dialihkan secara ilegal kepada PT Mitra Visioner Solusindo (MVS), yang juga bukan penyedia ISP resmi.

Perusahaan ini kemudian bekerja sama dengan PT Indonesia Comnets Plus (ICON+) Regional Pekanbaru untuk menyewa jaringan fiber optik.

Padahal, baik PT MVP maupun MVS tidak terdaftar sebagai penyedia resmi pengadaan pemerintah dan tak memiliki izin ISP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang Lanjut Minggu Depan

Usai pembacaan tuntutan, Ketua Majelis Hakim Cipto Nababan memberi kesempatan kepada penasihat hukum Hendrick untuk menyampaikan nota pembelaan (pledoi) pada sidang pekan depan.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan proyek strategis layanan internet daerah serta penggunaan e-Katalog LKPP untuk perusahaan tidak memenuhi syarat.

Korupsi Diskominfo Taput, Hendrick Raharjo dituntut, Korupsi proyek internet Tapanuli Utara, Pengadaan ISP e-Katalog

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Tag :

Berita Terbaru

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru

Masyarakat Desa Rambung Baru-Bingkawan menolak PT Nirvana (Perusahaan Perkuburan Mewah) yang diduga menyerobot lahan masyarakat. Dok: Bakumsu.

Hukum & Kriminal

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Okt 2025 - 18:54

Mantan Kadis PUPR Sumut, Mulyono (depan), dihadirkan bersama sejumlah saksi lainnya dalam kasus suap proyek jalan Sumut di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (22/10/2025). Foto: Topikseru.com/Agustian

Hukum & Kriminal

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Okt 2025 - 17:55

Polsek Medan Area berhasil menangkap Mhd. Albi Ilham Barus, pelaku begal sadis yang sempat viral di Jalan Sutrisno. Penangkapan ini membawa kelegaan bagi korban lain, PL,  yang motornya dibegal pelaku. Foto : Dok Polsek Medan Area

Hukum & Kriminal

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Okt 2025 - 15:56

Unit Reskrim Polsek Medan Timur mengamankan Hendrik Efendi Batubara alias Een (39), pelaku pencurian HP dengan modus SKSD di kawasan Jalan HM Yamin, Medan Timur, Selasa (21/10/2025) dini hari.  Foto: Dok. Polsek Medan Timur

Hukum & Kriminal

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Okt 2025 - 15:44

Harga emas dunia kembali naik setelah sempat melemah sehari sebelumnya. Namun, berbeda arah dengan tren global, harga emas batangan Aneka Tambang (Antam) justru turun cukup tajam hari ini.

Bursa

Harga Emas Spot Menguat 0,83% ke Level US$ 4.158 Per Ons Troi

Rabu, 22 Okt 2025 - 15:04