Hukum & Kriminal

Narkoba Masuk Warung dan SPBU! Polda Sumut Bongkar Tren Baru Peredaran di Labuhan Batu, 571 Kasus Terungkap

×

Narkoba Masuk Warung dan SPBU! Polda Sumut Bongkar Tren Baru Peredaran di Labuhan Batu, 571 Kasus Terungkap

Sebarkan artikel ini
Narkoba
Polda Sumut menunjukkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus yang melibatkan transaksi di depan warung dan SPBU di wilayah Labuhan Batu, Senin (7/10/2026). Foto : Topikseru.com/Mangara Wahyudi

Ringkasan Berita

  • 571 Kasus Narkoba Terungkap, 225 Ribu Jiwa Diselamatkan Dari hasil operasi gabungan sejak 1 Januari hingga 6 Oktober …
  • Kabid Humas Polda Sumut menjelaskan, pengungkapan masif ini merupakan bagian dari komitmen Polri mendukung Asta Cita …
  • Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap tren baru peredaran narkoba yang kini menyusup ke titik publik, sep…

Topikseru.com – Peredaran narkoba di Sumatera Utara kini kian berani. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap tren baru peredaran narkoba yang kini menyusup ke titik publik, seperti warung, minimarket, dan SPBU. Transaksi dilakukan seolah-olah hanya aktivitas biasa di tengah masyarakat.

Temuan ini disampaikan dalam konferensi pers bersama Polres Labuhan Batu dan Polres Labuhan Batu Selatan, Senin (7/10/2026).

“Pelaku sekarang makin nekat. Transaksi dilakukan di depan umum agar tampak seperti aktivitas normal. Ini jadi pergeseran pola yang cukup berbahaya,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, dalam keterangan resminya.

571 Kasus Narkoba Terungkap, 225 Ribu Jiwa Diselamatkan

Dari hasil operasi gabungan sejak 1 Januari hingga 6 Oktober 2026, Polda Sumut berhasil mengungkap 571 kasus narkoba dengan 649 tersangka.

Total nilai barang bukti mencapai Rp 42,75 miliar, dan diperkirakan 225.382 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman zat mematikan tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut menjelaskan, pengungkapan masif ini merupakan bagian dari komitmen Polri mendukung Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan reformasi birokrasi dan pemberantasan narkoba secara berkelanjutan.

“Keberhasilan ini hasil kolaborasi antara Polda Sumut, Polres jajaran, serta dukungan masyarakat dan media. Ini langkah nyata untuk menekan peredaran gelap narkoba di Sumut,” ujarnya.

Pergeseran Pola: Dari Barak Sawit ke Titik Publik

Hasil pemetaan menunjukkan, jaringan narkoba di Labuhan Batu dan Labuhan Batu Selatan kini tidak hanya beroperasi di barak pekerja sawit dan tempat hiburan malam, tapi mulai bergeser ke area publik seperti SPBU, minimarket, dan warung pinggir jalan.

Pelaku memanfaatkan keramaian agar proses serah-terima barang terlihat alami.

Baca Juga  Begini Cara KAI Sumut Wujudkan Transportasi Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan

“Ini taktik kamuflase baru. Transaksi narkoba terlihat seperti jual beli biasa,” jelas Direktur Narkoba Polda Sumut.

Lima Pola dan Empat Zona Rawan Narkoba

Dari hasil analisis kepolisian, ada lima pola peredaran narkoba yang kini mendominasi dua kabupaten tersebut:

  • Menggunakan transportasi darat di jalur lintas dan protokol.
  • Melakukan transaksi di pinggiran jembatan, sawah, dan perkebunan.
  • Menyembunyikan barang di hotel, kos, kontrakan, dan rumah kosong.
  • Memindahkan barang di titik publik seperti SPBU, warung, dan minimarket.
  • Bertransaksi di tempat hiburan malam.

Sementara empat wilayah paling rawan berada di Rantau Utara, Rantau Selatan, Kota Pinang, dan Torgamba.

“Kami mendorong Forkopimda meningkatkan pengawasan dan memasang CCTV di area rawan,” tambahnya.

Kasus Besar: 28 Kilogram Sabu dan Hiburan Malam

Polisi juga menindak tegas beberapa lokasi hiburan malam yang menjadi sarang peredaran narkoba.

Karaoke Sky di wilayah Polres Labuhan Batu digerebek tiga kali dengan barang bukti 685 butir ekstasi. Tempat hiburan Hand Station juga mengalami nasib serupa.

Dua kasus besar turut diungkap dalam periode yang sama:

  • Kasus pertama: 13 kg sabu dari dua tersangka, TE dan AY, warga Tanjung Balai.
  • Kasus kedua: 15 kg sabu dari tersangka SU dan KJ yang hendak dikirim ke Mandailing Natal.
  • Kedua jaringan ini dikendalikan oleh dua DPO, yakni IFH (pengendali barang dari Malaysia) dan IC (pengatur distribusi ke Palembang).

Dukung Asta Cita: Polisi Perkuat Kolaborasi

Kabid Humas Polda Sumut menegaskan bahwa perang melawan narkoba menjadi bagian penting dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa sendiri. Kami terus memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat agar Sumut bersih dari narkoba,” katanya.

Dia juga mengimbau masyarakat agar aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Peredaran narkoba kini tak lagi di tempat gelap. Ia ada di depan mata kita. Karena itu, kesadaran masyarakat adalah senjata paling ampuh untuk memutus rantainya,” tegasnya.