KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Kuota Haji Petugas Kesehatan! Layanan Jemaah Terancam, Kerugian Negara Capai Rp 1 Triliun

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang bertugas di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Mekkah, Selasa (4/7).

Potret Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang bertugas di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Mekkah, Selasa (4/7).

Topikseru.com – Gelombang dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 kembali mencuat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik jual beli kuota haji milik petugas kesehatan, yakni sebuah skandal baru yang menambah panjang daftar penyimpangan dalam tata kelola haji Indonesia.

“Penyidik menemukan adanya kuota haji yang seharusnya diperuntukkan bagi petugas—seperti pendamping, tenaga kesehatan, pengawas, hingga administrasi, ternyata dijual kepada calon jemaah,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Jual Beli Kuota Petugas, Kualitas Layanan Terancam

KPK menilai praktik tersebut melanggar ketentuan dan berpotensi mengurangi kualitas pelayanan haji, terutama bagi jemaah lanjut usia dan berisiko tinggi.

“Yang seharusnya jatahnya petugas kesehatan untuk melayani kebutuhan medis para calon jemaah, justru dijual ke pihak lain. Akibatnya, jumlah tenaga kesehatan di lapangan berkurang,” jelas Budi.

Modus jual beli ini diduga dilakukan oleh sejumlah oknum di internal Kementerian Agama (Kemenag) dan biro perjalanan haji swasta, yang memanfaatkan kuota petugas untuk keuntungan pribadi.

Kerugian Negara Capai Rp 1 Triliun

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini telah masuk tahap penyidikan sejak 9 Agustus 2025.

Sebelumnya, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga telah diperiksa oleh KPK pada 7 Agustus 2025.

Lembaga antirasuah itu bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung potensi kerugian negara, yang ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:21

Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Berita Terbaru