KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Ada Biro Haji Ilegal Bisa Berangkatkan Jemaah!

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Topikseru.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan baru dalam skandal penyelenggaraan haji 2024, yakni ada biro perjalanan haji ilegal yang bisa memberangkatkan jemaah haji khusus, padahal tidak terdaftar secara resmi di Kementerian Agama.

“Travel ini tidak punya izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), tapi bisa mendapatkan kuota haji khusus,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Biro Haji Ilegal Bisa Dapat Kuota Resmi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan mengejutkan ini membuat KPK kini menelusuri jalur ilegal distribusi kuota haji.

Baca Juga  Hakim Minta KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Korupsi Jalan Paluta, Soroti Pergeseran Anggaran Rp 200 Miliar

“Kami sedang menyelidiki apakah kuota tersebut diperoleh melalui pembelian dari biro travel resmi yang sudah mendapat plotting kuota haji khusus,” kata Budi.

KPK telah memeriksa sejumlah biro perjalanan haji dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024.

Kasus ini pertama kali diungkap KPK pada 9 Agustus 2025, tak lama setelah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dimintai keterangan pada 7 Agustus 2025.

Kerugian Negara Capai Rp 1 Triliun Lebih

Hasil penyelidikan awal menunjukkan, kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas
Vonis 10 Bulan untuk Sertu Riza Pahlivi, LBH Medan: Impunitas Dilanggengkan!

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:44

Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar

Berita Terbaru