Ringkasan Berita
- Aksi berani itu dilakukan oleh Rositawati, warga Dusun Mergat, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura.
- Langsung Diserahkan ke Polisi Petugas rutan langsung mengamankan Rositawati dan berkoordinasi dengan Polsek Tanjung P…
- Suami Terancam Sanksi Berat Tak hanya Rositawati yang kini berurusan dengan polisi, suaminya yang merupakan warga bin…
Topikseru.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kabupaten Langkat nekat menyelundupkan ganja kering di dalam nasi bungkus untuk diserahkan kepada suaminya yang menjadi tahanan di Rutan Kelas IIB Tanjung Pura, Selasa (7/10/2025).
Aksi berani itu dilakukan oleh Rositawati, warga Dusun Mergat, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura. Bukannya berhasil, wanita tersebut justru ditangkap petugas saat pemeriksaan barang bawaan di pintu masuk rutan.
Ganja Kering Diselipkan Dalam Nasi Bungkus
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Pura, Fransisco Pandia, membenarkan penangkapan terhadap pelaku.
“Kami temukan narkoba jenis ganja kering di dalam nasi bungkus yang dibawa pengunjung wanita itu,” ujar Fransisco.
Menurutnya, Rositawati datang ke rutan seperti pengunjung lain pada umumnya dengan alasan menjenguk suaminya di Blok A, kamar nomor dua.
Namun, petugas curiga dan melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan.
“Saat petugas membuka bungkusan nasi, ditemukan bungkusan kecil berisi ganja kering yang disembunyikan di sela lauk,” katanya.
Langsung Diserahkan ke Polisi
Petugas rutan langsung mengamankan Rositawati dan berkoordinasi dengan Polsek Tanjung Pura untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami sudah serahkan yang bersangkutan ke pihak kepolisian untuk ditangani sesuai hukum yang berlaku,” tambah Fransisco.
Selain menangkap pelaku, pihak rutan juga melakukan pemeriksaan terhadap suaminya yang diduga menjadi penerima paket haram tersebut.
Suami Terancam Sanksi Berat
Tak hanya Rositawati yang kini berurusan dengan polisi, suaminya yang merupakan warga binaan juga akan dikenai sanksi tegas dari pihak rutan.
“Kami berikan sanksi berupa pengasingan (strap sell) selama 12 hari, pencabutan hak kunjungan, dan setelah inkrah akan kami usulkan pemindahan ke lapas lain,” tegas Fransisco.
Modus Lama, Keberanian Baru
Kasus penyelundupan narkoba ke dalam lapas bukan hal baru. Namun, modus dengan menyembunyikan ganja di dalam nasi bungkus kembali mengingatkan lemahnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika.
Aparat menilai, pelaku sengaja memanfaatkan momen kunjungan keluarga untuk melancarkan aksinya.
Namun, berkat pemeriksaan ketat dan kejelian petugas rutan, upaya tersebut berhasil digagalkan.













