Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Aksi Nekat IRT di Langkat: Selundupkan Ganja Dalam Nasi Bungkus untuk Suami di Rutan!

×

Aksi Nekat IRT di Langkat: Selundupkan Ganja Dalam Nasi Bungkus untuk Suami di Rutan!

Sebarkan artikel ini
ganja dalam nasi
Seorang IRT di Kabupaten Langkat tertangkap tangan selundupkan ganja dalam nasi bungkus saat besuk suami di Rutan Tanjung Pura. Foto: Dok. Rutan Kelas IIB Tanjung Pura

“Kami sudah serahkan yang bersangkutan ke pihak kepolisian untuk ditangani sesuai hukum yang berlaku,” tambah Fransisco.

Selain menangkap pelaku, pihak rutan juga melakukan pemeriksaan terhadap suaminya yang diduga menjadi penerima paket haram tersebut.

Suami Terancam Sanksi Berat

Tak hanya Rositawati yang kini berurusan dengan polisi, suaminya yang merupakan warga binaan juga akan dikenai sanksi tegas dari pihak rutan.

“Kami berikan sanksi berupa pengasingan (strap sell) selama 12 hari, pencabutan hak kunjungan, dan setelah inkrah akan kami usulkan pemindahan ke lapas lain,” tegas Fransisco.

Baca Juga  PNM Cabang Medan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Nasabah di Kampung Madani

Modus Lama, Keberanian Baru

Kasus penyelundupan narkoba ke dalam lapas bukan hal baru. Namun, modus dengan menyembunyikan ganja di dalam nasi bungkus kembali mengingatkan lemahnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika.

Aparat menilai, pelaku sengaja memanfaatkan momen kunjungan keluarga untuk melancarkan aksinya.

Namun, berkat pemeriksaan ketat dan kejelian petugas rutan, upaya tersebut berhasil digagalkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *