“Kami sudah serahkan yang bersangkutan ke pihak kepolisian untuk ditangani sesuai hukum yang berlaku,” tambah Fransisco.
Selain menangkap pelaku, pihak rutan juga melakukan pemeriksaan terhadap suaminya yang diduga menjadi penerima paket haram tersebut.
Suami Terancam Sanksi Berat
Tak hanya Rositawati yang kini berurusan dengan polisi, suaminya yang merupakan warga binaan juga akan dikenai sanksi tegas dari pihak rutan.
“Kami berikan sanksi berupa pengasingan (strap sell) selama 12 hari, pencabutan hak kunjungan, dan setelah inkrah akan kami usulkan pemindahan ke lapas lain,” tegas Fransisco.
Modus Lama, Keberanian Baru
Kasus penyelundupan narkoba ke dalam lapas bukan hal baru. Namun, modus dengan menyembunyikan ganja di dalam nasi bungkus kembali mengingatkan lemahnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika.
Aparat menilai, pelaku sengaja memanfaatkan momen kunjungan keluarga untuk melancarkan aksinya.
Namun, berkat pemeriksaan ketat dan kejelian petugas rutan, upaya tersebut berhasil digagalkan.












