Topikseru.com – Aksi nekat pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, yang melancarkan pencurian di rumah ibadah akhirnya terhenti. Keduanya ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Prapat Janji, Polres Asahan, setelah beberapa kali sukses membobol barang-barang milik masjid di wilayah tersebut.
Pasutri berinisial F (24) dan K (23) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polsek Prapat Janji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Tertangkap Setelah Terekam CCTV Masjid
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, membenarkan penangkapan pasangan tersebut. Ia menyebut pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga terkait maraknya pencurian di Masjid Al-Falah, Kabupaten Asahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar, kedua pelaku sudah ditahan di rumah tahanan Polsek Prapat Janji,” ujar Revi kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).
Polisi yang melakukan penyelidikan mendalam akhirnya mengidentifikasi kedua pelaku melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di masjid.
Dari rekaman itu, terlihat gerak-gerik keduanya yang sudah berulang kali melakukan aksi serupa.
Pasutri Kompak Saat Beraksi
Dalam setiap aksinya, pasangan ini punya peran masing-masing. Sang suami berperan sebagai eksekutor yang masuk ke dalam masjid, sementara sang istri bertugas berjaga di atas sepeda motor, memastikan situasi sekitar aman dari warga atau petugas keamanan.
Penulis : AMK
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 Selanjutnya