Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polsek Medan Timur Tangkap Pria 43 Tahun Usai Kepergok Curi di Rumah Kos

×

Polsek Medan Timur Tangkap Pria 43 Tahun Usai Kepergok Curi di Rumah Kos

Sebarkan artikel ini
Polsek Medan Timur
Ilustrasi - Polsek Medan Timur membekuk seorang pelaku pencurian HP.

Topikseru.com – Seorang pria bernama M Iqbal Nasution (43) ditangkap warga dan polisi setelah kepergok mencuri di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Ampera VI, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, Rabu (8/10/2025) siang.

Aksi pelaku sempat membuat panik penghuni kos. Namun, upayanya melarikan diri berhasil digagalkan warga sekitar sebelum akhirnya diamankan petugas Polsek Medan Timur.

Dipergoki Penghuni Kos

Peristiwa bermula ketika pelaku masuk ke dalam rumah kos yang dihuni oleh Ade Isma Saputri (22). Korban yang melihat pelaku langsung berteriak meminta pertolongan.

Warga sekitar segera berdatangan dan menangkap pelaku. Polisi yang tengah berpatroli di wilayah tersebut segera mendatangi lokasi setelah mendapat laporan masyarakat.

Baca Juga  Polsek Medan Area Ringkus Residivis Curanmor, Ditembak karena Melawan

“Pelaku mengaku masuk ke dalam rumah atau kamar kos dengan maksud mencuri. Namun saat beraksi, korban sempat melihat dan berteriak hingga warga berdatangan,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Khairul Fajri Lubis, Jumat (10/10/2025).

Barang Bukti dan Identitas Pelaku

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Frigo BK 2179 AIS dan 1 unit ponsel. Selanjutnya, pelaku digelandang ke Mapolsek Medan Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.