Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polsek Medan Timur Tangkap Pria 43 Tahun Usai Kepergok Curi di Rumah Kos

×

Polsek Medan Timur Tangkap Pria 43 Tahun Usai Kepergok Curi di Rumah Kos

Sebarkan artikel ini
Polsek Medan Timur
Ilustrasi - Polsek Medan Timur membekuk seorang pelaku pencurian HP.

Pelaku diketahui merupakan warga Jalan Letda Sujono Gang Taqwa No.14, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Alasan Ekonomi

Dalam pemeriksaan, M Iqbal Nasution mengakui perbuatannya. Ia mengaku terpaksa melakukan pencurian karena alasan ekonomi.

“Dari pengakuannya, pelaku terpaksa melakukan itu karena alasan ekonomi,” jelas Iptu Khairul.

Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.

Baca Juga  Kakek Mahruzar Tewas Dihantam Pakai Batu, Pelaku Tetangga yang Berpura-pura Bertamu