LBH Medan Kecam Dugaan Penggusuran Ilegal oleh TNI Pasca Kebakaran Putri Hijau: Obstruction of Justice hingga Kekerasan Seksual

Sabtu, 11 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggusuran di Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara. Dok. LBH Medan.

Penggusuran di Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara. Dok. LBH Medan.

Topikseru.com – Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Medan mengecam keras dugaan penggusuran ilegal terhadap masyarakat korban kebakaran di Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara.

Penggusuran ini disebut terjadi dua minggu setelah kebakaran pada 20 Juli 2025, dengan melibatkan aparat TNI.

Menurut mereka, tindakan penggusuran itu cacat hukum karena dilakukan tanpa adanya surat perintah eksekusi dari pengadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya barang bukti dan TKP bisa steril, namun kami melihat adanya upaya untuk mengaburkan barang bukti. Bahkan ada anggota TNI yang terlihat mengamankan tabung gas dari lokasi kebakaran,” kata Annisa Pertiwi, Kepala Bidang Advokasi LBH Medan, saat ditemui Topikseru.com, Sabtu (11/10/2025).

Baca Juga  LBH Medan Sesalkan Sikap Ahmad Sahroni, Wakil Rakyat Tak Pakai Perspektif Korban

Dugaan Obstruction of Justice dan Kekerasan Seksual

LBH Medan menyoroti indikasi serius berupa obstruction of justice dalam penanganan kasus kebakaran.

Selain itu, Annisa menyebut ada laporan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh sejumlah anggota TNI terhadap perempuan, termasuk anak dari korban penggusuran.

Penulis : Agus Sinaga

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:21

Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Berita Terbaru