Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polsek Tanjung Morawa Bekuk Pencuri Uang Rp 4 Juta di Deli Serdang, Ternyata Dipakai Beli Narkoba dan Judi

×

Polsek Tanjung Morawa Bekuk Pencuri Uang Rp 4 Juta di Deli Serdang, Ternyata Dipakai Beli Narkoba dan Judi

Sebarkan artikel ini
Polsek Tanjung Morawa
Polisi bekuk pria di Deli Serdang curi uang warga demi beli narkoba dan judi. Foto: Dok,Polsek Tanjung Morawa

“Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Morawa. Kami menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyidikan hingga berhasil menyergap pelaku,” kata Jonni.

Motif: Narkoba dan Judi

Hasil pemeriksaan polisi menunjukkan, Budi nekat mencuri karena ingin membeli sabu-sabu dan bermain judi dindong.

“Pelaku mengaku hasil uang curian untuk beli sabu-sabu dan bermain judi dindong,” ujar Kapolsek.

Baca Juga  Damai Mendrofa Resmi Laporkan Pencurian di Sekretariat BSY

Ancaman Hukuman Berat

Atas perbuatannya, Budi dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara hingga 9 tahun.

“Pelaku sudah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Jonni.