Nia Ramadhani Ditemukan Tewas di Atas Kasur Kamar Kos

Kamis, 4 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Raya dan Satreskrim Polres Simalungun melakukan olah TKP terhadap kasus kematian wanita bernama Nia Ramadhani di kamar kos, Rabu (3/4). Foto: Humas Polres Simalungun

Polsek Raya dan Satreskrim Polres Simalungun melakukan olah TKP terhadap kasus kematian wanita bernama Nia Ramadhani di kamar kos, Rabu (3/4). Foto: Humas Polres Simalungun

TOPIKSERU.COM, SIMALUNGUN – Seorang wanita bernama Nia Ramadhani (38) ditemukan tewas di kamar kos di Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Kelurahan Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Rabu (3/4).

Kapolsek Raya AKP SP Siringo-ringo mengatakan korban merupakan seorang wiraswasta warga Huta III Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela.

“Berdasarkan hasil olah TKP kami menemukan jenazah korban berada di atas kasur dengan posisi telungkup mengenakan pakaian tidur,” kata AKP SP Siringo-ringo, Kamis (4/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan kondisi engsel pintu kamar korban dalam kondisi rusak karena didobrak dari luar.

Baca Juga  Polres Simalungun Bekuk Nenek Pelaku Pelecehan Bocah 6 Tahun yang Kerap Rekam Aksinya

Polsek Raya bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Simalungun telah melakukan penyelidikan atas kematian Nia Ramadhani. Namun, hasil pemeriksaan sementara, polisi belum menemukan penyebab kematian korban.

“Hasil olah TKP bahwa dokter tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar AKP SP Siringo-ringo.

Dia menjelaskan sebelum tewas, saksi bernama Ayu Sundari pada pukul 10.00 WIB sempat mendatangi kos korban untuk mengajaknya sarapan. Namun, beberapa kali memanggil, Nia tak menggubris.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda
Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”
Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL
Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV
LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas
Polda Sumut Bongkar 862 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 1.010 Tersangka Diciduk dan Rp192 Miliar Barang Haram Disita
Sidang Suap Proyek Jalan Rp 165 Milar di Sumut: PPK Sebut Topan Ginting Perintahkan Atur Pemenang
Kasus Pencabulan Bocah Perempuan di Sumut, Ayah dan Paman Jadi Tersangka Utama

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:58

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:21

Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:43

Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:47

Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:21

LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas

Berita Terbaru