Hukum & Kriminal

Kepergok Edarkan Sabu, Tante dan Keponakan di Asahan Ditangkap Polisi

×

Kepergok Edarkan Sabu, Tante dan Keponakan di Asahan Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
tante dan keponakan ditangkap
Ilustrasi - Seorang wanita bersama keponakan ditangkap Polsek Sei Kepayang saat edarkan narkoba jenis sabu di Asahan.

Ringkasan Berita

  • Seorang wanita berusia 37 tahun bersama keponakannya (20) warga Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, ditangkap polisi us…
  • Keduanya, berinisial MS (37) dan A (20), diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang, Polres Asahan di Desa Ba…
  • Dari keterangan pelaku, diketahui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari tantenya, MS.

Topikseru.com – Aksi keluarga edarkan narkoba berakhir di tangan aparat. Seorang wanita berusia 37 tahun bersama keponakannya (20) warga Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, ditangkap polisi usai kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu, Minggu (12/10/2025).

Keduanya, berinisial MS (37) dan A (20), diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang, Polres Asahan di Desa Bagan Asahan Baru, Kecamatan Tanjung Balai, Kota Tanjungbalai.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani membenarkan penangkapan tersebut.

“Petugas Polsek Sei Kepayang menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas penjualan narkoba. Selanjutnya, dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku A beserta barang bukti sabu-sabu,” kata AKBP Revi, Senin (13/10/2025).

Baca Juga  Ammar Zoni Ungkap Kerinduan Mendalam pada Anak, Titip Pesan Menyentuh untuk Irish Bella

Tante Jadi Bandar, Keponakan Jadi Kurir

Setelah diamankan, A kemudian diinterogasi polisi. Dari keterangan pelaku, diketahui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari tantenya, MS.

“Berbekal pengakuan pelaku A, petugas melakukan pengembangan dan menangkap MS yang ternyata tante kandungnya sendiri,” ungkap AKBP Revi.

Tak hanya sebagai pengedar, tante dan keponakan ini juga diketahui turut mengonsumsi sabu secara bersama-sama.

Polisi Ingatkan Warga

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani menegaskan pihaknya tak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Karena itu, masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana kriminal maupun narkotika segera melaporkan ke polsek terdekat. Pasti akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.