Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Kejati Sumut Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Kapal Tunda Pelindo I

×

Kejati Sumut Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Kapal Tunda Pelindo I

Sebarkan artikel ini
Korupsi kapal tunda pelindo I
Mantan Kepala Cabang Pratama Komersial Belawan PT Biro Klasifikasi Indonesia, RS (51) ditahan penyidik Pidsus Kejati Sumut, Senin (13/10/2025). Dok: Humas Kejati Sumut

Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan intensif oleh bidang Pidsus Kejati Sumut.

Proyek Rp 135 Miliar Jadi Sorotan

Kasus ini terkait proyek pengadaan dua kapal tunda berkapasitas 2 x 1.800 HP untuk Cabang Dumai pada 2019–2021, dengan nilai kontrak Rp135,8 miliar.

Dana proyek berasal dari Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PT Pelindo I tahun 2018–2020.

Baca Juga  Kemerdekaan Palestina Semakin Dekat, 2 Negara G7 Ini Resmi Menyampaikan Pengakuan

“Penahanan dilakukan guna kelancaran proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan dua unit kapal tunda untuk Cabang Dumai,” pungkas Husairi.