Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan intensif oleh bidang Pidsus Kejati Sumut.
Proyek Rp 135 Miliar Jadi Sorotan
Kasus ini terkait proyek pengadaan dua kapal tunda berkapasitas 2 x 1.800 HP untuk Cabang Dumai pada 2019–2021, dengan nilai kontrak Rp135,8 miliar.
Dana proyek berasal dari Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PT Pelindo I tahun 2018–2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penahanan dilakukan guna kelancaran proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan dua unit kapal tunda untuk Cabang Dumai,” pungkas Husairi.
Penulis : M Agustian
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2