Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Suami di Asahan Tega Aniaya Istri di Depan Anak, Motif Kesal Lihat Gaya Hidup Glamor

×

Suami di Asahan Tega Aniaya Istri di Depan Anak, Motif Kesal Lihat Gaya Hidup Glamor

Sebarkan artikel ini
Suami aniaya istri Asahan
Polisi bekuk suami di Asahan yang aniaya istri di depan anak. Topikseru.com/Amek

“Pengakuannya, dia kesal lihat istrinya bergaya glamor. Sehingga gelap mata dan melakukan penganiayaan,” sebut Rospita.

Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 44 ayat 1 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman lima tahun penjara.

KDRT Masih Jadi Luka Menganga di Indonesia

Kasus ini menambah panjang daftar kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia. Data Komnas Perempuan 2024 mencatat, sepanjang tahun 2023 ada 339.782 kasus kekerasan terhadap perempuan.

Baca Juga  Aksi Nekat Pasutri Asal Asahan! Curi Barang di Sejumlah Masjid, Akhirnya Tertangkap Polisi Setelah Terekam CCTV

Dari jumlah tersebut, 16.656 kasus terjadi di ranah privat, termasuk KDRT. Yang paling menonjol, kekerasan terhadap istri mencapai 7.300 kasus atau 43,8% dari total KDRT.

Fenomena ini menunjukkan bahwa KDRT masih menjadi momok serius yang menggerogoti sendi kehidupan keluarga di tanah air.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *