Ringkasan Berita
- Fadli melapor ke Polsek Medan Timur setelah diduga didorong oleh seorang warga hingga terjatuh ke parit saat menertib…
- Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar, membenarkan laporan tersebut sudah diterima pihak kepolisian.
- Namun akhirnya ia resmi membuat laporan karena peristiwa itu terjadi saat dirinya tengah menjalankan tugas sebagai pe…
Topikseru.com – Kasus penganiayaan terhadap Lurah Perintis, Kecamatan Medan Timur, Muhammad Fadli, resmi naik ke ranah hukum. Fadli melapor ke Polsek Medan Timur setelah diduga didorong oleh seorang warga hingga terjatuh ke parit saat menertibkan polisi tidur berpaku di lingkungannya.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar, membenarkan laporan tersebut sudah diterima pihak kepolisian.
“Sudah diproses laporannya, penganiayaan,” kata Agus, Senin (14/10/2025).
Agus mengungkapkan, polisi telah mengamankan seorang warga bernama Adi yang sebelumnya disebut sebagai pelaku pendorongan terhadap lurah.
Namun, ia belum merinci kapan Adi diamankan maupun apakah sudah menjalani pemeriksaan intensif.
“Pelaku sudah kita amankan,” sebut Agus.
Kronologi Lurah Didorong Warga
Peristiwa itu terjadi saat Lurah Perintis Muhammad Fadli menertibkan tumpukan pasir dan membongkar polisi tidur berisi paku menonjol di Jalan Perintis, Medan Timur.
Saat menjalankan tugasnya, Fadli diduga didorong Adi hingga terjatuh ke parit.
Akibat kejadian tersebut, Fadli mengalami pembengkakan pada siku dan pergelangan tangan. Ia kemudian menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Medan sebagai bukti laporan.
Awalnya, Fadli mengaku masih mempertimbangkan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum. Namun akhirnya ia resmi membuat laporan karena peristiwa itu terjadi saat dirinya tengah menjalankan tugas sebagai pejabat wilayah.
Polisi Tangani Kasus Penganiayaan
Kasus dugaan penganiayaan ini kini ditangani penyidik Polsek Medan Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi menegaskan akan mendalami peran Adi serta kronologi lengkap peristiwa pendorongan yang menimpa lurah.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti tambahan.













