• Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001,
• jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Jika terbukti bersalah, para tersangka terancam hukuman berat, termasuk pidana penjara hingga belasan tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terkait kemungkinan ada pihak lain yang terlibat, penyidik masih melakukan pengembangan. Jika ditemukan bukti baru, tentu akan kami sampaikan ke publik,” ungkap Husairi.
Kasus Besar Korupsi Aset Negara di Sumut
Kasus dugaan korupsi ini menjadi salah satu perkara besar yang tengah ditangani Kejati Sumut pada 2025.
Selain melibatkan pejabat aktif, perkara ini menyoroti praktik penyalahgunaan kewenangan dalam tata kelola aset negara di sektor pertanahan dan perkebunan.
“Kejati Sumut berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk dalam kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik,” pungkas Husairi.
Penulis : M Agustian
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2