Diplomat Rahmat Shah Ditipu Rp 254 Juta! Pelaku Pakai Modus WhatsApp Pura-Pura Jadi Ralin Shah

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Subdit I Cyber Crime Polda Sumut saat memaparkan kasus penipuan daring yang mencatut nama artis Raline Shah di Medan, Selasa (15/10/2025). Foto: Topikseru.com/Mangara Wahyudi

Petugas Subdit I Cyber Crime Polda Sumut saat memaparkan kasus penipuan daring yang mencatut nama artis Raline Shah di Medan, Selasa (15/10/2025). Foto: Topikseru.com/Mangara Wahyudi

Rantai transfer ini dibuat agar jejak transaksi sulit dilacak aparat. Namun berkat kerja sama OJK dan PPATK, aliran dana berhasil diidentifikasi dan beberapa rekening langsung diblokir.

Penangkapan dilakukan terhadap Syarifuddin pada 10 September 2025, disusul anggota jaringan lain beberapa hari kemudian.

Pasal Berat Menanti Pelaku

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasal 51 ayat (1) junto Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE

Baca Juga  Balon Bupati Batubara Ditangkap, PDI Perjuangan Ingatkan Polda Sumut Patuhi Perkap Kapolri

Pasal 378 KUHP tentang penipuan

Ancaman hukuman maksimal menanti, mengingat kerugian yang ditimbulkan mencapai ratusan juta rupiah.

Peringatan untuk Masyarakat

Polda Sumut menegaskan kasus ini jadi peringatan serius agar masyarakat lebih hati-hati dalam menerima pesan digital, meski seolah datang dari orang terdekat.

“Teknologi memudahkan hidup, tapi juga membuka peluang kejahatan. Kewaspadaan digital jadi kunci utama,” tegas Kombes Doni Sembiring.

Penulis : Mangara Wahyudi

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selebgram Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka Usai Singgung Ridwan Kamil, Tes DNA Buka Fakta Mengejutkan
Kapolrestabes Medan Perintahkan “Backup Ramai-Ramai” Polsek Medan Tembung, Titik Merah Kriminalitas
Polrestabes Medan Ungkap 61 Kasus Kejahatan Jalanan dan Premanisme Selama 8 Hari
Kapolrestabes Medan Bongkar 42 Tersangka “Rayap Besi”, Penadah Disebut Biang Kerok
4 Polisi Polrestabes Medan Resmi Ditahan Imbas Kasus Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut
Salah Tangkap di Kualanamu, Kapolrestabes Medan Langsung Telepon Iskandar NasDem Minta Maaf
Buron 10 Tahun, Bandar Ganja 355 Kg Akhirnya Diciduk Tim Tabur Kejati Sumut di Aceh
Geger Salah Tangkap Iskandar di Kualanamu, 4 Polisi Polrestabes Medan Diseret Propam

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 21:21

Selebgram Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka Usai Singgung Ridwan Kamil, Tes DNA Buka Fakta Mengejutkan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 17:37

Kapolrestabes Medan Perintahkan “Backup Ramai-Ramai” Polsek Medan Tembung, Titik Merah Kriminalitas

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:15

Polrestabes Medan Ungkap 61 Kasus Kejahatan Jalanan dan Premanisme Selama 8 Hari

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:48

Kapolrestabes Medan Bongkar 42 Tersangka “Rayap Besi”, Penadah Disebut Biang Kerok

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:37

4 Polisi Polrestabes Medan Resmi Ditahan Imbas Kasus Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut

Berita Terbaru