Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Heboh! Rahmat Shah Ditipu Rp 254 Juta, Pelaku Ternyata Napi di Lapas Medan Menyamar Jadi Raline Shah

×

Heboh! Rahmat Shah Ditipu Rp 254 Juta, Pelaku Ternyata Napi di Lapas Medan Menyamar Jadi Raline Shah

Sebarkan artikel ini
Raline Shah
Konferensi pers pengungkapan kasus penipuan diplomat Rahmat Shah. Foto: Topikseru.com/Mangara Wahyudi

Pasal 51 ayat (1) junto Pasal 35 UU ITE 2024

Pasal 378 KUHP tentang penipuan

Direktur Ditres Cybercrime Polda Sumut, Doni Sembiring, menyebut keberhasilan ini tak lepas dari sinergi dengan OJK dan PPATK dalam melacak aliran dana.

“Tanpa kolaborasi lintas lembaga, kasus seperti ini sulit ditelusuri,” ungkapnya.

Sorotan Publik: Lemahnya Pengawasan Lapas

Kasus ini memperlihatkan celah pengawasan serius dalam sistem pemasyarakatan. Meski berada di balik jeruji, napi ternyata masih bisa mengendalikan penipuan online dengan mudah.

Baca Juga  Pesona Raline Shah di Cannes Film Festival 2024 Curi Perhatian

Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pesan pribadi yang mengatasnamakan keluarga atau publik figur.

Modus penipuan WA kian canggih, bahkan bisa dikendalikan dari balik penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *