PT Angkasa Pura Aviasi Gandeng Kejati Sumut untuk Perkuat Dukungan Hukum di Bandara Kualanamu

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Angkasa Pura Aviasi dan Kejati Sumut Teken Kerjasama di Bidang Datun. Dok: Penkum Kejati Sumut

PT Angkasa Pura Aviasi dan Kejati Sumut Teken Kerjasama di Bidang Datun. Dok: Penkum Kejati Sumut

“Kerjasama ini akan sangat membantu kami dalam menghadapi berbagai persoalan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara. Dengan begitu, kami bisa bekerja lebih optimal untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” kata Yosrizal.

Bentuk Nyata Komitmen Kejati Sumut

Plh Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, M Husairi, menambahkan bahwa kerja sama ini menjadi bukti keseriusan pihaknya dalam mendukung perusahaan milik negara.

“Ini adalah wujud nyata komitmen Kejati Sumut untuk memberikan dukungan hukum kepada BUMN, khususnya dalam urusan hukum Datun,” jelas Husairi.

Kolaborasi untuk Transparansi dan Akuntabilitas

Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperkuat aspek hukum Bandara Kualanamu, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas BUMN dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.

Dengan adanya payung hukum yang jelas, PT Angkasa Pura Aviasi dapat lebih fokus pada peningkatan layanan bandara bertaraf internasional sekaligus menjaga aset negara dari potensi sengketa hukum.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selebgram Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka Usai Singgung Ridwan Kamil, Tes DNA Buka Fakta Mengejutkan
Kapolrestabes Medan Perintahkan “Backup Ramai-Ramai” Polsek Medan Tembung, Titik Merah Kriminalitas
Polrestabes Medan Ungkap 61 Kasus Kejahatan Jalanan dan Premanisme Selama 8 Hari
Kapolrestabes Medan Bongkar 42 Tersangka “Rayap Besi”, Penadah Disebut Biang Kerok
4 Polisi Polrestabes Medan Resmi Ditahan Imbas Kasus Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut
Salah Tangkap di Kualanamu, Kapolrestabes Medan Langsung Telepon Iskandar NasDem Minta Maaf
Buron 10 Tahun, Bandar Ganja 355 Kg Akhirnya Diciduk Tim Tabur Kejati Sumut di Aceh
Geger Salah Tangkap Iskandar di Kualanamu, 4 Polisi Polrestabes Medan Diseret Propam

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 17:37

Kapolrestabes Medan Perintahkan “Backup Ramai-Ramai” Polsek Medan Tembung, Titik Merah Kriminalitas

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:15

Polrestabes Medan Ungkap 61 Kasus Kejahatan Jalanan dan Premanisme Selama 8 Hari

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:48

Kapolrestabes Medan Bongkar 42 Tersangka “Rayap Besi”, Penadah Disebut Biang Kerok

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:37

4 Polisi Polrestabes Medan Resmi Ditahan Imbas Kasus Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut

Jumat, 17 Oktober 2025 - 17:35

Salah Tangkap di Kualanamu, Kapolrestabes Medan Langsung Telepon Iskandar NasDem Minta Maaf

Berita Terbaru