Blak-blakan di Sidang, Komisaris PT DNG Akui Atur Fee Proyek Jalan untuk Pejabat Sumut

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua terdakwa korupsi proyek Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Medan, menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (17/9/2025). Foto: Topikseru.com/Agustian

Dua terdakwa korupsi proyek Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Medan, menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (17/9/2025). Foto: Topikseru.com/Agustian

Topikseru.com – Fakta mencengangkan kembali terungkap dalam sidang kasus suap proyek jalan di Sumatera Utara. Komisaris PT Dalihan Natolu Grup (DNG), Taufik Hidayat Lubis, mengaku telah membuat tabel pembagian fee proyek pembangunan jalan kepada mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (15/10/2025), Taufik blak-blakan menjelaskan pembagian fee yang disepakati setelah PT DNG ditunjuk menggarap proyek pembangunan Jalan Sipiongot–batas Labusel dan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot.

“Porsi pembagian fee proyek tersebut adalah Kepala Dinas PUPR 3 persen, Kepala UPT Gunung Tua 1 persen, bendahara UPT 0,2 persen, PPTK 0,5 persen, konsultan ada pemberian uang tanda terima kasih, dan pengawas proyek 0,25 persen,” kata Taufik di hadapan majelis hakim.

Fee Belum Cair, KPK Keburu Menangkap

Taufik menegaskan, meski tabel pembagian fee sudah disusun, uang belum sempat diserahkan karena KPK lebih dulu menangkap Topan Ginting bersama Direktur Utama PT DNG, Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, serta Direktur PT Rona Mora, Muhammad Rayhan Dulasmi.

“Untuk saat ini belum ada uang yang kami serahkan untuk pekerjaan tahun 2025, dan saya tahu hal ini dari saudara Kirun,” ucap Taufik, yang juga keponakan Kirun.

Skema Fee Disebut “Aturan Tak Tertulis”

Lebih jauh, Taufik menyebut praktik fee proyek sudah menjadi hal lumrah di tubuh Dinas PUPR Sumut. Menurutnya, suap diberikan dari level staf hingga Kepala Dinas.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Berita Terbaru