Blak-blakan di Sidang, Komisaris PT DNG Akui Atur Fee Proyek Jalan untuk Pejabat Sumut

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua terdakwa korupsi proyek Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Medan, menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (17/9/2025). Foto: Topikseru.com/Agustian

Dua terdakwa korupsi proyek Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Medan, menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (17/9/2025). Foto: Topikseru.com/Agustian

“Fee proyek ini sudah seperti aturan tidak tertulis, dan uang tersebut memang diterima dari tahun ke tahun,” tegasnya.

Konstruksi Kasus Suap Proyek Jalan

KPK menyebut skandal ini bermula pada 22 April 2025, ketika Kirun bersama DNG, Topan, dan Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua) melakukan survei jalan. Dua hari kemudian, mereka ikut meninjau langsung proyek.

Seharusnya, calon kontraktor tidak boleh berhubungan langsung dengan pejabat. Namun, Topan justru memerintahkan Rasuli untuk menunjuk Kirun sebagai rekanan proyek tanpa prosedur e-katalog yang benar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasilnya, PT DNG memenangkan proyek senilai Rp231,8 miliar. Dari total nilai tersebut, Topan diduga mendapat Rp2 miliar sebagai pembayaran awal dari komisi 4 – 5 persen atau sekitar Rp 9 – 11 miliar.

Baca Juga  Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Lima Tersangka Kasus Suap Jalan

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka:

  • Topan Ginting (TOP) – Mantan Kadis PUPR Sumut
  • Rasuli Efendi Siregar (RES) – Kepala UPTD Gunung Tua
  • Heliyanto (HEL) – Satker PJN Wilayah I Sumut
  • Muhammad Akhirun Piliang (KIR) – Dirut PT DNG
  • Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang (RAY) – Direktur PT RN
  • Kirun dan Rayhan sudah lebih dulu disidangkan di PN Medan.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru